Sumber :
- VIVAnews/Irvan Beka
VIVAnews - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin (IM) Mohamed Badie beserta 682 pendukung setianya. Putusan ini mengundang kritik dari berbagai kalangan, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Menurut KH Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, keputusan itu berlebihan dan tidak manusiawi. PBNU meminta Pemerintah Mesir untuk meninjau ulang keputusan hukuman mati bagi Badie dan 682 Ikhwanul Muslimin tersebut.
Said berharap, hukuman mati berupa pancung itu tidak terjadi karena menyangkut hak asasi manusia. "Sangat tidak pantas untuk negara Mesir yang sudah mempunyai histori peradaban yang sudah tua. Apalagi mereka divonis dari dasar masalah politik, terlalu biadab untuk dipenggal kepalanya," ujar Said Aqil di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, 30 April 2014.
Said Aqil menuturkan, PBNU akan serius menyikapi masalah yang menimpa para anggota IM itu. PBNU juga sudah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri RI, PBB, hingga Vatikan untuk mencegah eksekusi hukuman mati itu.
"Nanti kami akan kirim surat secara resmi kepada Pemerintah Mesir. Semoga baik hasilnya," tutur Said Aqil.
Diketahui, sebanyak 682 anggota Ikhwanul Muslimin dinyatakan bersalah dalam bentrokan dan pembunuhan seorang perwira polisi di Minya, Mesir pada Agustus 2013. Kejadian itu merupakan imbas dari bentrok massa pendukung dan anti Muhamad Mursi yang berujung bentrok berdarah dan mengakibatkan ratusan orang tewas. (ita)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Nanti kami akan kirim surat secara resmi kepada Pemerintah Mesir. Semoga baik hasilnya," tutur Said Aqil.