Ganjar Didesak Selidiki Aliran Pungli Jembatan Timbang

Ganjar Pranowo marah
Sumber :
  • Humas Pemprov Jateng
VIVAnews-
MPMInsurance Ungkap Perlindungan Asuransi Kecelakaan yang Banyak Orang Belum Tahu
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo didesak menelusuri aliran uang hasil pungutan liar alias pungli jembatan timbang yang telah tertangkap basah olehnya pada Minggu malam, 27 April 2014 lalu. Pelanggaran terkait praktik pungli merupakan kasus pidana dan bukan merupakan delik aduan.

Ini Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia

Anggota Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso menyatakan, untuk menghentikan praktik pungli tersebut maka Gubernur harus mengusut tuntas ke mana aliran uang dari hasil pungli di jembatan timbang di Subah, Kabupaten Batang itu.
THR Harus Dibayar Penuh Tak Boleh Dicicil, Menaker Terbitkan SE THR Keagamaan 2024


"Jadi kalau sudah menemukan, ya
follow up
ke mana uang itu. Jangan-jangan sampai ke atas. Biar jadi
shock therapy
," katanya kepada wartawan di Semarang, Rabu 30 April 2014.


Menurut Hadi, Gubernur seharusnya tidak semata-mata hanya menyalahkan Dinas Perhubungan saja. Karena besar kemungkinan itu merupakan kasus terselubung yang melibatkan jajaran di tingkat atas.


"Yang kena denda seharusnya pelaksana usaha transportasi. Jangan dibebankan kepada pelaku saja. Meski dia memang salah," kata Politikus PKS itu.


Sementara ini kasus pungli didasarkan pada adanya unsur denda karena truk yang kelebihan muatan. Sedangkan jembatan timbang merupakan implementasi dari Undang-undang Lalu Lintas Nomor 28 tahun 2012 yang mengatur nol toleran atau nol persen kelebihan muatan. "Fungsi jembatan timbang yakni keamanan untuk mencegah over weight. Jadi fungsinya menimbang, bukan retribusi," katanya.


Selain itu, jika mengacu pada perda tentang jembatan timbang, diharuskan adanya fasilitas yang memadai seperti alat penurunan barang, gudang, dan sebagainya. Sementara berdasarkan pantauannya sebanyak 17 titik jembatan timbang di Jateng tidak ada fasilitas tersebut.


"Mau menurunkan di mana kalau tidak ada lapangan parkir. Fasilitas harus dipenuhi dulu," kata dia.


Terpisah, Koordinator Gerakan Masyarakat Peduli Amanat Reformasi (Gempar) Jateng, Widjayanto, menyatakan, Ganjar yang berang saat menemukan adanya pungli jembatan timbang merupakan sikap yang tidak perlu.  Apalagi emosi sangat tampak hingga terekam kamera dan tersebar di media sosial dan Youtube. "Apalah artinya berang bila sanksinya hanya teguran atau dipindahtugaskan saja," katanya.


Aktivis antikorupsi itu menambahkan, pungli adalah murni kejahatan pidana dan pelaku dapat dijerat hukum. Semestinya, pidana pungli langsung diberikan sanksi pidana, karena telah melanggar undang-undang.


Sebelumnya, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengaku saat ini dia terus melakukan pantauan terkait sanksi yang diberikan Dinas Perhubungan Jateng terkait pelanggaran pungli jembatan timbang. Hal itu untuk mengetahui sanksi apa yang akan dikenakan terhadap tiga pegawai yang tertangkap basah melakukan pungli.


"Pemecatan di PNS tidak bisa langsung, ada
grade
-nya. Saya mau lihat sanksi yang diberikan dia apa," kata Ganjar.


Laporan Ryan Dwi, Semarang
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya