Kasus Korupsi e-KTP, Mendagri Gamawan Irit Komentar

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Kasus korupsi kembali terjadi di tubuh pemerintahan, kali ini di Departemen Dalam Negeri terkait proyek pengadaan e-KTP. Angka yang dilibatkan tidak main-main, Rp 6 trilyun.
Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Sugiharto, yang menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai tersangka.
Media Asing Gak Yakin Timnas Indonesia Rebut Tiket Olimpiade Paris 2024: Mereka Tak Diunggulkan

Selain itu, KPK juga sudah melayangkan surat pencekalan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terhadap 4 orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Sambut Putusan MK, Ketum Hipmi: Proses Pilpres Berakhir, Kini Saatnya Bangun Ekonomi Bangsa

Namun demikian, dengan semua perkembangan yang sudah terjadi, Menteri Dalam Negeri RI, Gamawan Fauzi hingga kini masih belum mau berbicara banyak mengenai kasus yang terjadi di kementeriannya dan telah menjerat anak buahnya itu.

Ditemui oleh wartawan seusai acara Malam Penganugerahan Otonomi Daerah di Hotel Grand Sahid Jaya, malam ini, Jumat malam, 25 April 2014, Gamawan mengaku tidak tahu menahu soal permasalahan teknis proyek, termasuk hal-hal apa saja yang ditenderkan.

"Saya tidak tahu juga apa yang ditenderkan. Yang ditenderkan kan rinciannya di sana. Nanti saya jawab salah lagi kan. Saya teknis itu enggak hafal," ucapnya.

Tunggu Pengadilan

Mengenai temuan dokumen teknis yang tidak sesuai, di mana seharusnya dalam perekaman data e-KTP dilakukan perekaman iris mata penduduk, sementara di lapangan nyatanya tidak semua perekaman e-KTP dilengkapi dengan teknologi perekaman iris itu, Gamawan juga enggan berkomentar. Ia tetap bersikukuh agar semua temuan dalam kasus ini diungkap di pengadilan.

"Biar kita lihat nanti di pengadilan. Belum tahu apa saja. Itu kan baru saya dapat dari media saja," ucap Gamawan.

Gamawan menuturkan, ia tidak ingin menyatakan apa-apa lagi soal perkara ini. Ia memilih untuk menyerahkan semua proses penyidikan hukum ke KPK.

"Yang penting ini kan sudah masuk masalah hukum, kita ikuti saja proses ini, kita hormati, bersama-sama. Gitu aja. Prinsip saya seperti itu. Tidak ada keterangan tambahan lagi dari saya. Keterangan saya seperti itu."

"KPK itu bekerja dengan profesional, jadi kita percaya dengan itu, karena itu kita serahkan proses hukumnya ke KPK," ucap Gamawan.

Gamawan menegaskan selalu siap untuk diperiksa oleh KPK. "Saya menghormati proses hukum. Semua warga negara harus siap diperiksa," ucapnya. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya