Korupsi e-KTP, KPK Periksa Direktur Produksi Percetakan Negara

e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews
Otto Hasibuan Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Anies dan Ganjar Sebuah Kemunduran
– Pemeriksaan saksi-saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP mulai dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 25 April 2014. Salah satu saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan adalah Direktur Produksi Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Yuniarto.

MIND ID Pastikan Beri Manfaatan Bagi Daerah Wilayah Kerja, Begini Caranya

Yuniarto tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.08 WIB ditemani seorang kerabatnya. Dia tidak berkomentar banyak mengenai pemeriksaannya tersebut. “Jadi saksi,” kata dia.
Indonesian Students Victim of Germany Human Trafficking Mostly In Debt


Selain Yuniarto, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PNRI, Isnu Edhi Wijaya. “Diperiksa sebagai saksi untuk S (Sugiharto),” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.


Saksi lain yang juga akan diperiksa antara lain Drajat Wisnu Setyawan (Kasubdit Identitas Penduduk Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri), Pringgo Hadi Tjahyono (PNS Kemendagri), Husni Fahmi (PNS), Suciati, (PNS), Andres Ginting (swasta), dan Willy Nusantara Najoan (Direktur Keuangan PT Quadra Solution).


Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik atau e-KTP. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya