Sumber :
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews
- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menuturkan bahwa dengan ditetapkannya Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo, sebagai tersangka kasus korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Cenrtral Asia (BCA), tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ditetapkan jadi tersangka.
"Kita masih mendalami apakah ada ketelibatan pihak lain. Bisa saja ada tersangka lainnya yang kita tetapkan," kata Abraham Samad di Kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin malam, 21 April 2014.
"Kita masih mendalami apakah ada ketelibatan pihak lain. Bisa saja ada tersangka lainnya yang kita tetapkan," kata Abraham Samad di Kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin malam, 21 April 2014.
Baca Juga :
Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Abraham mengatakan, penetapan sebagai tersangka tersebut merupakan sebuah langkah awal sehingga ke depannya bisa saja ada pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini
kan
langkah awal, kemudian selanjutnya kita lakukan pendalaman lebih intensif. Supaya kita melihat ada tidak keterlibatan orang-orang lain, misalnya dari pihak swasta dan sebagainya," tuturnya.
Abraham menambahkan, dengan ditetapkannya Ketua BPK menjadi tersangka korupsi dalam kasus pajak tersebut membuktikan bahwa sumber pendapatan negara itu dari pajak dan banyak kasus-kasus penyalahgunaan di dalamnya yang harus segera diungkap.
"Kita ingin mengungkap sebesar-besarnya, karena kita paham betul sumber pendapatan negara dari pajak. Tapi, kemudian tidak bisa dioptimalkan," terangnya. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Abraham mengatakan, penetapan sebagai tersangka tersebut merupakan sebuah langkah awal sehingga ke depannya bisa saja ada pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.