KPK Sita Mobil Jaguar Atas Nama Airin

Airin Rachmi Diany Jenguk Wawan di Rutan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Ditanya Soal Kebencian Chef Arnold, Begini Jawaban Codeblu
– Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita mobil terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang bersama kakaknya itu menjadi tersangka kasus suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Mooryati Soedibyo Meninggal di Usia 96 Tahun, Tantowi Yahya: Saya Bersaksi Ibu Orang Baik

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK kali ini menyita sebuah mobil mewah berwarna hitam merek Jaguar dengan nomor polisi B-99-AZZ. “Penyidik melakukan penyitaan aset yang diduga terkait Wawan tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Johan, Kamis 17 April 2014.
Muhammadiyah: Prabowo Harus Menyerap Aspirasi Anies, Cak Imin, Ganjar, dan Mahfud


Menurut Johan, mobil tersebut tercatat atas nama Airin Rachmi Diany, istri Wawan yang merupakan wali kota Tangerang Selatan. “Mobil disita oleh penyidik dari gedung The East di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan,” ujar Johan.


Sebelumnya, penyidik juga telah menyita mobil Honda CRV putih B-1179-NJA. Mobil tersebut diserahkan oleh seseorang dari Pandeglang kepada KPK, dan langsung disita oleh penyidik karena diduga terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wawan.


Honda CRV itu juga atas nama istri Wawan, Airin Rachmi Diany. “STNK mobil tersebut atas nama Airin,” kata Johan.


Terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Wawan, KPK hingga saat ini sudah menyita total 76 mobil. Mulai dari mobil-mobil mewah seperti Ferrari dan Lamborghini, hingga truk-truk pengaduk semen. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya