41 Tahanan di Papua Kabur

Puluhan Polisi Dikerahkan Kejar Napi Kabur

VIVAnews - Kanwil Hukum dan HAM Papua sudah berkordinasi dengan Polda Papua untuk mengejar 41 tahanan yang melarikan diri dari penjara di Papua, dini hari tadi pukul 02.00 Wib, Selasa 14 April 2009.

"Kami sudah minta bantuan untuk mengejar 41 napi yang kabur tadi pagi, sebanyak satu pleton," kata  Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Papua, Demianus Rumbiak kepada wartawan, Selasa 14 April 2009.

Akan tetapi, Polda Papua hanya menerjunkan beberapa personel saja untuk mengejar napi yang kabur. "Nggak tahu kenapa hanya dikirim beberapa orang saja, padahal kami minta lebih," tuturnya.

Kasus kaburnya 41 tahanan di Papua ini, menurut Demianus dengan dengan cara mendobrak pintu utama yang saat itu hanya dijaga satu orang petugas sipir saja. karena tidak kausa melawan banyak tahanan, petugas tidak dapat berbuat apa-apa.

Laporan: Banjir Ambarita | Papua

Mengenal Tradisi Hantaran di Indonesia, Simbol Rasa Syukur dan Kasih Sayang
Taspen.

Cara Taspen Perkuat Srikandi Jadi Penggerak Finansial

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) menegaskan komitemnnya terus mengoptimalkan peran Srikandi jadi penggerak finansial.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024