KY Minta Mekanisme Penetapan Hakim Tidak Rumit

Suparman Marzuki - Komisi Yudisial
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyeragamkan mekanisme pemilihan hakim agung dengan lembaga lain yang juga memerlukan pertimbangan DPR dalam pengangkatannya.

Sengketa Pilpres Dinilai Jadi Pembelajaran, Saatnya Prabowo-Gibran Ayomi Semua Masyarakat

Berkaitan dengan pemilihan hakim agung, Suparman berharap DPR tinggal mendengar visi, misi dan komitmen para calon tanpa perlu melakukan uji kelayakan kembali.

"Kita merespons semua dalam waktu dekat. Kita akan konsultasi dengan DPR RI, terutama Komisi III. Kita akan melakukan pleno dalam waktu dekat," katanya di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu 26 Maret 2014.

Ia menambahkan, pleno ini sebagai persiapan konsultasi dengan DPR terkait para calon hakim agung. Konsultasi itu akan membicarakan prosedur hingga pengusulan seseorang ikut seleksi hingga ditetapkan sebagai calon hakim agung.

"Kita berharap nanti tinggal presentasi semua calon hakim agung. Kita sudah siapkan semua latar belakang mereka satu per satu. Ini yang akan kita konsultasikan hingga saatnya tinggal dipresentasikan satu persatu di depan anggota komisi III," katanya.

Sebelumnya, KY melakukan seleksi calon hakim agung. Dari 71 calon hakim yang mendaftar, 63 orang ditetapkan lolos sebagai calon hakim agung. Mereka kemudian dibagi dalam kamar-kamar, 18 orang untuk kamar agama, 16 untuk kamar perdata, 21 untuk kamar pidana, dan 8 untuk kamar tata usaha negara.

Seleksi Hakim Agung ini dilakukan untuk mengisi 10 posisi jabatan yang kosong di Mahkamah Agung, yaitu dua kamar agama, tiga kamar perdata, dua kamar pidana, dan tiga kamar tata usaha negara. Nama-nama yang sudah lolos seleksi berkas ini akan akan mengikuti seleksi tahap dua yang akan dilaksanakan pada 5 sampai 7 April mendatang.

"Setelah lolos tahap ini para calon hakim agung akan dipresentasikan di depan Komisi III, DPR RI. Kita berharap yang terbaik bisa lolos," katanya.

KY sudah membuka pendaftaran calon hakim agung sejak 17 Februari-21 Maret 2014. Awalnya, KY menginginkan 100 pelamar supaya benar-benar menjaring hakim agung yang berintegritas. Hingga pendaftaran ditutup hanya 71 hakim yang mendaftar. (one)

Airlangga Hartarto Didukung Satkar Ulama jadi Ketum Golkar 2024-2029

Airlangga Dapat Dukungan Satkar Ulama jadi Ketum Golkar Lagi, Didoakan Menang Aklamasi

Dukungan ke Airlangga Hartarto, untuk kembali memimpin Partai Golkar, terus berdatangan. Kali ini, dari organisasi didirikan Golkar, yakni Satuan Karya atau Satkar Ulama.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024