Rudi Rubiandini Pernah Ingatkan Deviardi untuk Terima Uang Halal

Rudi Rubiandini dan Deviardi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, mengaku pernah mengingatkan Deviardi, pelatih golf dan orang kepercayaannya, untuk tidak meminta-minta kepada pihak yang memiliki kepentingan dengan SKK Migas. Rudi bahkan mengingatkan agar Deviardi menerima uang yang clean and clear.

"Pernah Pak. Jangan pernah minta, tapi kata Bapak, kalau orang itu ngasih ya terima," kata Deviardi yang disambut gelak tawa pengunjung sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 18 Maret 2014.

Deviardi tak membantah pesan Rudi Rubiandini yang meminta agar tidak sembarangan menerima pemberian. Atas pesan itu, dia mengklaim tidak pernah meminta apa pun kepada pihak yang berkepentingan dengan SKK Migas.

Viral Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

Namun, sebaliknya, di beberapa kesempatan, Rudi justru memintanya untuk menemui beberapa pengusaha dan menerima pemberian mereka.

"Saya pernah tanya ke Bapak, ini uang apa pak? Bapak bilang ini uang halal karena kami pernah bantu. Saya tahu istilah clean and clear itu," kata Deviardi.

Sebelumnya, Deviardi mengaku bangga bisa menjadi pelatih golf dan orang dekat Rudi Rubiandini. Sebab, dia menganggap Rudi merupakan sosok yang berkompeten di bidangnya. Datang dari keluarga baik-baik, seorang profesor, mantan wakil menteri ESDM dan kepala SKK Migas.

"Saya hormat dengan Pak Rudi. Saya loyal, jujur, saya ceritakan semua, karena beliau punya cita-cita untuk Indonesia ke depannya soal lifting migas," ujarnya.

Namun, di tengah reputasi selangit, Rudi Rubiandini justru terjerat kasus dugaan korupsi. Eks kepala SKK Migas itu didakwa menerima uang dari bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong dan PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia sebesar US$900.000 dan S$200.000.

Rudi juga didakwa menerima uang sebesar US$522.500 dari Presiden Direktur PT Parna Raya Group/PT Kaltim Parna Industri (KPI) Artha Meris Simbolon. Dugaan penerimaan-penerimaan lain berupa uang S$600.000 dari Johannes Widjonarko (saat itu wakil kepala SKK Migas), dan US$350.000 dari Gerhard Rumesser (Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas).

Serta uang sejumlah US$50.000 dari Iwan Ratman (Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas). Dari uang Gerhard, Rudi memberikan uang US$150.000 kepada Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karyo.

Sebelumnya, Rudi mengakui menerima gratifikasi terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas. Gratifikasi itu pun akhirnya diterimanya setelah selama lima bulan, klaimnya, menahan diri menolak gratifikasi.

Rudi mengaku sempat menolak semua bentuk gratifikasi. Namun, ketika ada kebutuhan logistik, sedangkan yang menawarkan diri untuk memberikan gratifikasi begitu banyak, benteng pertahanannya pun runtuh. Ia menerima gratifikasi itu.

Adapun dalam dakwaan KPK yang menyebut adanya uang hasil gratifikasi yang ditransfer ke keluarga, langsung dibantah Rudi. Menurut dia, uang itu adalah uang pribadinya.

"Saya tidak miskin-miskin amat. Oleh karena itu, saudara-saudara ketika saya dibacakan melakukan TPPU (tindak pidana pencucian uang), sakit hati saya," ucap Rudi terisak menangis usai persidangan Januari lalu.

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Terjadi Hujan Abu Vulkanik dan Ganggu Penerbangan

Sementara itu, ketiga pejabat SKK Migas kompak membantah telah memberikan uang ke Rudi Rubiandini melalui Deviardi.

"Masih sama yang mulia (dengan kesaksian sebelumnya). Saya tidak pernah memberikan uang," kata Johannes Widjonarko yang diamini Gerhard dan Iwan Ratman yang juga tetap pada kesaksian sebelumnya, membantah memberikan uang ke Rudi.

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Suara Golkar di Pemilu 2024 Naik Signifikan, Airlangga: Hitungan Kami Dapat 102 Kursi

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bersyukur suara yang diperoleh partainya pada Pemilu 2024, naik signifikan. Airlangga berterima kasih ke kader dan para caleg

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024