Dalam Keadaan Sadar, Ibu Tenggelamkan Bayinya Hingga Tewas

Ilustrasi kekerasan terhadap anak
Sumber :
VIVAnews
Gara-gara Korupsi Beras Miskin, Kantor Desa di Lombok Disegel Warga
- Dedeh Uum Fatimah (38), ibu yang tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang baru berusia 2,5 tahun dengan cara menenggelamkan dalam tangki air, tidak mengidap gangguan jiwa.

Gibran Bagi-Bagi 1.100 Sepatu Gratis ke Siswa Miskin di Solo: Ini CSR, Bukan dari Saya

Itu diketahui setelah tim dari Polda Jawa Barat melakukan tes kejiwaan kepada Dedeh selama satu pekan terakhir ini.
Anggota Polresta Manado Ditemukan Tewas di Mampang Sedang Cuti


"Hasil pemeriksaan psikologi yang dilakukan tim dari Polda Jabar menyatakan bahwa tersangka tidak mengidap gangguan kejiwaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dihubungi
VIVAnews
, Selasa 18 Maret 2014.


Namun, kata dia, penyidik menduga Dedeh depresi akibat beban hidup karena terlilit utang. Tapi, itu tidak tergolong sebagai gangguan kejiwaan.


"Selain itu, yang mendasari adalah tersangka sadar atas perbuatan yang dilakukannya (membunuh) dan risiko yang ditanggung seperti hukuman yang akan dijalaninya," ucap Martinus.


Berdasarkan hasil tes psikologi, dia memastikan proses hukum terhadap Dedeh akan terus berjalan. "Tersangka terancam akan dikenakan Pasal 388 KUHP dan 351 KUH Pidana tentang pembunuhan disertai penganiayaan. Ancaman hukumannya bisa 20 tahun penjara," ucapnya.


Seperti diberitakan, Dedeh tega menghabisi AF (2,5), Selasa 11 Maret 2014 sekitar pukul 03.00 WIB. AF meregang nyawa setelah ditenggelamkan Dedeh ke dalam tangki air yang berada di kediamannya di Kampung Cijengjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya