Sumber :
- Budi Satria/ANTV
VIVAnews
- Bupati Karo, Sumatera Utara, Kena Ukur Karo Jambi, diberhentikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Putusan itu diambil dalam sidang paripurna, Kamis, 13 Maret 2014.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Effendy Sinukaban dan Wakil Ketua DPRD Ferianta Purba itu menyatakan salinan putusan sidang paripurna tersebut akan segera dikirim ke Presiden. "Untuk selanjutnya, kepemimpinan akan digantikan wakil bupati," kata Ferianta Purba kepada wartawan seusai paripurna.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Effendy Sinukaban dan Wakil Ketua DPRD Ferianta Purba itu menyatakan salinan putusan sidang paripurna tersebut akan segera dikirim ke Presiden. "Untuk selanjutnya, kepemimpinan akan digantikan wakil bupati," kata Ferianta Purba kepada wartawan seusai paripurna.
Baca Juga :
Suzuki Luncurkan Skuter Matik Baru Rp24 Jutaan
Dia mengatakan, proses pencopotan bupati telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan sebelumnya Mahkamah Agung telah menyetujui permohonan yang diajukan DPRD Karo.
Berbagai masalah, termasuk penanganan pengungsi bencana alam letusan Gunung Sinabung menjadi latar belakang pemakzulan ini. DPRD dengan mengajukannya ke MA pada 13 Januari 2014. MA kemudian menyetujui pemberhentian itu pada 13 Februari 2014 melalui putusan No. 01 P/KHS/2014.
Bupati Karo, Kena Ukur Jambi, bersama Wakil Bupati Terkelin Brahmana seyogyanya masih akan menjabat hingga 2015.
Laporan Budi Satria, antv, Medan
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dia mengatakan, proses pencopotan bupati telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan sebelumnya Mahkamah Agung telah menyetujui permohonan yang diajukan DPRD Karo.