Kapolri: Penanganan Kasus Korupsi RSUD Bengkulu Berlanjut

Foto ilustrasi.
Sumber :
  • healthcarecompliance.us
VIVAnews
Viral Curhat Pratama Arhan ke Azizah Salsha Usai Timnas U-23 vs Australia Bikin Gemes Netizen
- Komisioner Komisi Pemilihan Nasional Hamidah Abdurrahman mendesak Polri segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Umum Daerah dr M Yunus Bengkulu. "Kasus ini sudah dua tahun belum selesai, kami menunggu gebrakan Mabes Polri," kata Hamidah dalam keterangannya, Senin 10 Maret 2014.

Tidak Fokus Berkendara, Pengendara Motor Tabrak BMW Seri 5

Hamidah mengatakan, ada beberapa Polda yang kinerja penanganan korupsinya masih rendah, sehingga perlu langkah konkret.
4 Tim Lolos 8 Besar Piala Asia U-23, Indonesia Siap Nyusul?


Kapolri Jenderal Polisi Sutarman juga menegaskan penanganan dugaan korupsi ini akan terus berlanjut. "Tim Mabes Polri membantu penanganan kasus korupsi Bengkulu," kata Sutarman, Jumat. Sutarman mengatakan tim Mabes Polri membantu Polda Bengkulu menangani kasus korupsi guna mempercepat proses penyelidikan.


Sebelumnya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bengkulu, serta Komite Independen Transparansi Anggaran dan Komunitas Mahasiswa Anti Korupsi mendatangi Mabes Polri pada Kamis. Mereka meminta penyidik Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Bengkulu.


Koordinator mahasiswa dan pemuda Bengkulu Zefriansyah menuturkan, selama ini penyidik Polda Bengkulu hanya sebatas menetapkan tersangka direktur dan manajemen rumah sakit, padahal proses penyidikan sudah hampir setahun.


Laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan ada kerugian keuangan negara mencapai Rp5,1 miliar. Dana itu diduga untuk membayar jasa tim pembina manajemen rumah sakit kepada sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu. (adi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya