Tanyakan Aset Anas, KPK Datangi Kelurahan Mantrijeron Tiga Kali

Aset Anas di Jogja
Sumber :
  • VIVA/ Daru Waskita
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan akan menyita aset tanah dan bangunan di Yogyakarta, yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana pencucian uang oleh Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Jumat lalu, 7 Maret 2014.
Munafik, Deretan Negara Arab Ini Justru Bantu Israel Hancurkan Palestina

Namun, hingga hari ini, Minggu 9 Maret 2014, beberapa aset yang diduga milik Anas atas nama orang lain tersebut belum terlihat disita oleh penyidik KPK.
Putus dari Mantan, Nikita Mirzani Beberkan Mantan Kekasihnya Lebih Pilih LC Karaoke

Satu aset tanah seluas lebih dari 7.000 meter persegi yang terletak di pertigaan Jogokaryan, Mantrijeron, tampak belum ada tanda penyitaan aset oleh KPK.
Viral Bengkel di Puncak Bogor Getok Harga Ganti Ban Mobil Rp200 Ribu, Polisi Turun Tangan

Begitu juga bangunan rumah seluas 200 meter persegi yang sedang dibangun empat lantai, juga tidak nampak ada tanda penyitaan aset. Termasuk, tanah yang terdapat bangunan belum jadi di selatan Kandang Menjangan, tampak tidak ada tanda penyitaan.

Usai Anas dijadikan tersangka oleh KPK dalam gratifikasi proyek Hambalang dan kasus-kasus lainnya, setidak penyidik KPK telah mendatangi kelurahan Mantrijeron sebanyak tiga kali untuk menanyakan aset-aset atas nama mertuanya, Kyai Attabig Ali.

"Ada anggota KPK yang datang ke kelurahan sebanyak tiga kali untuk menanyakan aset tanah atas nama mertua Pak Anas," kata Lurah Mantrijeron, Wasito, Minggu 9 Maret 2014.

Menurutnya, dari sepengetahuan kelurahan hanya ada satu aset tanah seluas 7.000-an meter persegi di Jalan Jogokaryan yang digunakan untuk arena olahraga santri Pondok Pesantren Krapyak. "Untuk aset tanah lainnya, kita tidak mengetahuinya," ujarnya.

Lebih lanjut, Wasito mengatakan bahwa hingga saat ini pihak kelurahan juga tidak menerima pemberitahuan adanya penyitaan aset tersebut oleh KPK, meski telah mengumumkan penyitaan aset yang diduga milik Anas.

"Belum, kita tidak menerima pemberitahuan penyitaan aset," katanya. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya