Panglima TNI: Paspampres untuk Mantan Presiden Sudah Ada dari Dulu

Panglima TNI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
5 Fakta Menarik tentang Kucing Bengal
– Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Jumat 7 Maret 2013, menyatakan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) untuk mantan presiden dan wakil presiden sudah ada sejak dulu, bukan baru-baru ini saja. Hanya saja ketika itu tidak dibentuk secara formal sehingga pengelolaan dana dan pembinaannya sulit.

Tinggal 3 Hari Lagi! Intip Peraturan dan Ketentuan Acara Untuk Konser TVXQ di Indonesia

“Tidak ada standarnya. Sekarang dengan adanya organisasi Grup D Paspampres jadi jelas pengendaliannya. Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh Panglima TNI,” kata Moeldoko di Kantor Presiden, Jakarta.
Mengenal Serba Serbi Tradisi Lebaran Ketupat Hari Ini 17 April 2024: Sejarah Hingga Maknanya


Saat ini TNI tengah menyosialisasikan Grup D Paspampres ini kepada mantan presiden dan wakil presiden seperti Megawati Soekarnoputri, BJ Habibie, dan Jusuf Kalla. “Saya lagi minta waktu (ke Megawati), mau melaporkan ini ke beliau. Dengan Pak Habibie sudah diberi waktu. Pak JK juga sudah,” ujar Moeldoko.


Tetapi jika ada mantan presiden dan wakil presiden yang menolak, itu hak dia. “Ini sangat personal. Kalau bilang tidak perlu, tak apa-apa. Yang penting tugas kami menyiapkan seusai aturan, dengan harapan fasilitas negara digunakan oleh beliau-beliau,” kata Moeldoko.


Untuk setiap mantan presiden dan wakil presiden, Grup D Paspampres mengalokasikan 30 personel. Ketiga puluh orang ini bekerja dengan sistem shift.


Moeldoko mengatakan, pembentukan Grup D Paspampres ini bukan atas usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tetapi murni dari organisasi TNI. “Ini murni dari evaluasi Panglima TNI. Tidak ada kaitannya dengan siapa-siapa,” ujarnya.


Grup D Paspampres sudah direncanakan sejak tahun 2012. “Kajiannya sudah dari jauh sebelumnya, bukan hanya semingggu-dua minggu. Kita evaluasi data dan lain-lain,” ujar dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya