Ini Alasan Eks Kandidat Bupati Lebak Pilih Pengacara: Gratis

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah di Gedung KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVAnews - Salah satu kandidat Bupati dalam Pilkada Lebak, Amir Hamzah, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 5 Maret 2014. Dalam mengajukan gugatan sengketa pilkada Lebak di MK, Amir diketahui memilih Susi Tur Andayani sebagai kuasa hukumnya.

Akui Umat Muslim Berkontribusi Besar Bagi Negara, PM Georgia Adakan Bukber

Susi diketahui pernah kenal dekat dengan mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Susi sendiri turut ditangkap KPK paska penangkapan Akil dan kini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor.

Government Targets on Acquiring 61 Percent Freeport Share

Terkait pemilihan Susi sebagai kuasa hukumnya, Amir sempat mengungkapkan alasannya. "Gratis, karena kenal waktu kuliah. Dia nolong saya nggak ada janji apa-apa," ujar Amir.

Sementara saat ditanya tanggapannya mengenai kemungkinan dirinya ikut menjadi tersangka dalam penanganan sengketa pilkada di MK, Amir mengaku tersinggung.

4 Moscow Terrorists Under the Influence of Drugs

"Jangan gitu dong, saya tersinggung, saya sedih. Saya nggak bisa terbuka. Tolong ngerti, posisi saya hanya sebagai saksi," ungkapnya.

Diketahui, dalam mengajukan gugatan sengketa pilkada ke MK, Amir sebelumnya sudah disediakan kuasa hukum yakni Rudi Alfonso. Hal tersebut diputuskan dalam pertemuan yang diprakarsai oleh Ratu Atut di Hotel Sultan pada September silam.

Pertemuan itu pun telah dibenarkan oleh Rudi usai menjalani pemeriksaan KPK beberapa waktu lalu. Namun Rudi kemudian mengundurkan diri karena Susi Tur Andayani tiba-tiba masuk ke dalam tim pengacara. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya