Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota DPR Ade Komarudin terkait kasus suap dalam penanganan perkara pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Ade mengaku ditanyai 9 pertanyaan.
Ade diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Ratu Atut Chosiyah Chasan, Gubernur Banten nonaktif, Selasa 4 Maret 2014. "Saya diminta konfirmasi untuk pilkada Lebak. Saya sudah jelaskan karena kewajiban kami untuk menjelaskan," kata Ade usai diperiksa di gedung KPK.
Baca Juga :
Gibran Beberkan Pembahasan Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Dilakukan Sejak Bulan Lalu
Ade diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Ratu Atut Chosiyah Chasan, Gubernur Banten nonaktif, Selasa 4 Maret 2014. "Saya diminta konfirmasi untuk pilkada Lebak. Saya sudah jelaskan karena kewajiban kami untuk menjelaskan," kata Ade usai diperiksa di gedung KPK.
Baca Juga :
Kebutuhan Green Job 2030 Diproyeksikan Capai 4,4 Juta, Prakerja Siapkan Pelatihan Green Skills
Ade enggan menjelaskan pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya. Dia meminta wartawan menanyakan langsung kepada penyidik KPK.
Dalam kesempatan itu, Ade juga mengaku kenal dengan Akil Mochtar, mantan Ketua MK yang diduga menerima suap dari Ratu Atut dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana. Namun, dia membantah berkomunikasi dengan Akil yang kini sudah menjadi terdakwa itu.
Diketahui, KPK telah menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Selain itu, KPK juga membidik Atut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di provinsi Banten.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ade enggan menjelaskan pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya. Dia meminta wartawan menanyakan langsung kepada penyidik KPK.