Sumber :
- Vivanews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews -
Grup D Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan anggaran untuk pembentukan tim ini sebesar Rp30 miliar.
"Pembentukannya dulu sekitar Rp30 miliar. Untuk membangun kekuatannya," kata Purnomo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa 4 Maret 2014.
Tak rekrut baru
"Pembentukannya dulu sekitar Rp30 miliar. Untuk membangun kekuatannya," kata Purnomo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa 4 Maret 2014.
Baca Juga :
Terima Kunjungan LBBP Jepang, Menaker Berharap Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Jepang Meningkat
Terkait anggaran untuk kegiatan tahunan, Purnomo mengaku belum tahu nominalnya. Soal itu akan diatur oleh Komisi I dan Komisi II DPR.
"Sementara ini pemerintah ajukan ke Komisi I. Tapi Menteri Keuangan belum ada anggaran untuk kegiatan rutinnya Grup D Paspampres," katanya.
Sementara itu, jika mantan presiden dan wakil presiden menolak pengamanan, Purnomo menilai itu hak dari yang bersangkutan.
"Kami tidak persoalkan. Kami hanya menyediakan fasilitas pengamanan saja. Jika menolak, itu hak preogratif mereka," kata dia.
Tak rekrut baru
Sementara itu, Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, mengatakan tidak akan ada perekrutan baru personel Grup D Paspampres. Tim pengaman Grup D ini terdiri dari 30 personel.
"Saya juga sudah mendapatkan laporan dari komandan Paspampres, dijelaskan grup baru dalam Paspampres itu bukan berarti merekrut orang baru atau ada penambahan jumlah personel. Paspampres menata kembali personel-personelnya dan dioptimalkan saja," kata Julian.
Sementara tugasnya, kata dia, hanya mengamankan secara fisik. "Jadi di luar fisik saya kira mesti lihat kembali," kata dia.
Menurut Julian, usulan pembentukan group D ini sudah beberapa tahun lalu. Namun, finalisasinya baru akhir tahun 2013.
"Ini (Group D) telah dirumuskan internal di Paspampres, dilanjutkan dan disetujui panglima TNI yang bertugas sebagai pengamanan terhadap mantan presiden, wapres beserta keluarganya," kata dia.
Selain Group D yang baru dibentuk, saat ini sudah ada Paspampres Group A untuk pengamanan presiden, Group B untuk wakil presiden dan Group C untuk tamu negara. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Terkait anggaran untuk kegiatan tahunan, Purnomo mengaku belum tahu nominalnya. Soal itu akan diatur oleh Komisi I dan Komisi II DPR.