Dermaga Sabang Dikorup, Menteri Azwar Klaim Fokus Urus Tsunami

Azwar Abubakar
Sumber :
  • Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

VIVAnews - Menteri Negara Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, Selasa 4 Maret 2014, mengaku tak mengetahui proses penggunaan anggaran 2006-2010 untuk pembangunan Dermaga Sabang yang kini dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Padahal proyek itu berjalan ketika Azwar masih menjabat sebagai Gubernur Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

"Saya nggak tahu, bukannya nggak mau tahu ya, tapi memang nggak tahu," kata Azwar usai diperiksa di KPK.

Azwar mengatakan sebagai Gubernur Aceh ketika itu, ia sudah otomatis juga menjabat Ketua Dewan Kawasan Sabang. Jabatan itu diemban dengan kewenangan penuh usai Aceh diguncang Tsunami pada 2004.

"Saat itu saya otomatis sebagai Dewan Kawasan Sabang," ujarnya.

Namun Azwar berdalih, Aceh saat itu masih dalam situasi dan kondisi bencana. Maka sebagai Gubernur dia lebih fokus menangani Tsunami ketimbang proyek pembangunan Dermaga tersebut. "Ketika itu saya tidak mengurus apa-apa, lebih sibuk urus tsunami. Selama enam bulan saya tidak mengurus Sabang," kata Azwar.

Menurutnya, saat menjabat Ketua Dewan Kawasan Sabang, Ia tidak pernah dilapori secara khusus soal adanya dugaan korupsi dalam pembangunan dermaga tersebut.

5 Kontroversi Chandrika Chika, dari Hubungannya dengan Thariq Halilintar hingga Tersandung Narkoba

Selama menjabat Gubernur Aceh, Azwar mengaku sempat mengganti Kepala Dermaga Sabang yang sebelumnya Sauta dengan Tengku Saeful. Meski begitu ia tak mencium ada indikasi korupsi dalam pembangunan tersebut.

"Jadi saya tadi diminta keterangan terkait itu," katanya.

Kenal Tersangka


Mantan anggota Komisi 1 DPR itu mengaku kenal dengan tersangka, Ramadhany Ismi, selaku pejabat pembuat komitmen. Tapi dengan Heru Sulaksono, Azwar mengaku tidak mengenalnya. "Kenal (Ramadhany), dia anak ITB, tapi tidak ada komunikasi. Kalau dengan Heru Sulaksono tidak kenal sama sekali," kata Azwar.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga bongkar di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Mereka adalah Ramadhani Ismy dan Heru Sulaksono.

Ramadhani adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, sementara Heru adalah Kepala Cabang Nindya Karya NAD. Kedua tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pembangunan dermaga bongkar di Sabang sehingga negara mengalami kerugian hingga Rp249 miliar. (eh)

Bakal capres Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto bersama ketum PKB Cak Imin di Jombang.

Prabowo Bakal Ketemu Cak Imin Pasca Penetapan KPU, PAN Bilang Begini

Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto menanggapi rencana pertemuan presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Ketum PKB yang juga cawapres nomor 1 Muhaimin Iskandar.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024