Cara KY Yakinkan DPR Terima Calon Hakim Agung Pilihannya

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Komisi Yudisial mencari cara agar calon Hakim Agung yang dipilihnya bisa diterima sepenuhnya oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah, tiga calon Hakim Agung yang diajukan KY ditolak DPR usai melakukan uji kepatutan dan kelayakan.

"Metode penyampaiannya yang akan diperhatikan," kata Anggota Komisi Yudisial, Taufiqqurahman Syahuri di Jakarta, Selasa 25 Februari 2014.

Taufiq menjelaskan, nantinya KY akan memberikan catatan kepada DPR berisi pertimbangan KY memilih calon Hakim Agung itu.

"Kalau dulu kan nggak ada pertimbangan. Nanti KY akan berikan pertimbangan kenapa si A diusulkan, Keunggulan kelemahannya apa. KY akan betul-betul promosikan kalau itu sudah dipilih," kata dia.

Taufiq pun mengaku heran atas alasan DPR menolak tiga calon Hakim Agung yang diajukan KY. Padahal, ketiga calon hakim itu, yaitu Suhardjono, Maria Anna Samiyati dan Sunarto adalah hakim-hakim terbaik yang sudah lolos dalam seleksi KY.

"Kan KY 6 bulan (proses seleksi), makanya heran itu di DPR proses 6 bulan sudah ada pedoman, dianggap KY nggak punya kriteria, sementara di DPR cuma sejam (fit and proper test)," lanjutnya.

Saat ini, kata Taufiq, sudah ada lima bakal calon hakim agung yang sudah ada di tangan KY. Jumlah itu akan terus bertambah. Namun, Taufiq mengaku tak hafal siapa saja calon hakim agung yang sudah terdaftar itu.

Sebelumnya, dalam voting, hampir semua anggota Komisi III Bidang Hukum DPR tak menyetujui ketiga calon hakim agung itu diloloskan.

Usai pemilihan, Ketua Komisi III DPR, Pieter Zulkifli menjelaskan bahwa ketiga calon hakim agung itu tidak memenuhi kompetensi hakim agung.

Permudah Transaksi Jemaah Haji, Kartu Debit Bank Muamalat Sudah Bisa Nirsentuh

"Itu terbukti dalam fit and proper test. Mereka juga sudah pernah kami tolak sebelumnya dengan hasil yang tidak memuaskan," ungkap dia. (umi)

Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Mario Dandy menganiaya anak pengurus GP Ansor, David

Rubicon Mario Dandy Nggak Laku Dilelang Diduga Gegara Mahal, Ini Kata Kejari Jaksel

Harga limit mobil Rubicon ini bakal diturunkan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024