Bandar Narkoba Dibekuk di Palembang, Berikut Ratusan Peluru

Bandar narkoba Halim Wijaya ditangkap di Palembang
Sumber :
  • VIVAnews/ Adjie YK
VIVAnews
Tim Cook Puts Investment to Build Apple Developer Academy in Indonesia
- Bandar narkoba besar jaringan Medan-Palembang berhasil ditangkap jajaran Unit II Narkoba Polresta, Palembang, Minggu 16 Februari 2014 pukul 04.00 WIB.

Merawat Silek Galombang 12 Batipuh Pitalah Bungo Tanjuang

Tersangka bernama Halim Wijaya (37), Warga Jalan KH Azharu, Lorong Sungai Aur, RT 31/6, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu  I, Palembang, Sumatera Selatan. Dia dibekuk setelah menjadi Target Operasi dalam dua pekan.
Jumat Ini KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor soal Korupsi Potongan Insentif


Dari kediaman Halim, Polisi mendapatkan barang bukti 4 jie sabu seharga Rp5 juta, 22 butir pil ekstasi warna coklat, 97 butir peluru cis, 32 peluru M16 bersama 7 selongsong asli, dan 12 peluru sudah diledakkan. Sekaligus senapan sniper kaliber 32 yang masih aktif, lengkap dengan magazin.


Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang, Komisaris Suryadi, mengatakan, Halim merupakan bandar narkoba jaringan besar daerah Medan-Palembang. Dari barang bukti yang diamankan polisi, sebagian telah dikirim berhasil dijual Halim.


"Dia memesan barang ini dari Medan, lewat cara tranfer uang, kemudian mengirim barang lewat ekspedisi bus ALS.  Sebanyak 30 jie sabu seharga Rp30 juta, tersisa 5 jie, ditambah 1.000 butir ekstasi kapsul, tersisa 22 butir ekstasi, sebagiannya telah dijual," kata Suryadi.


Menurut Suryadi, petugas juga menemukan dua kantong bubuk yang diduga akan digunakan untuk pembuatan bahan ekstasi dan sabu-sabu. "Serbuk ini akan kami tes terlebih dahulu, baik narkoba atau ratusan butir amunisi dan senapan sniper kami  temukan dalam kamar tersangka. Kepemilikan senjata api akan kami proses hukum, bisa dijerat UU Nomor Darurat No 12 tahun 1951 ancaman 20 tahun."


Halim sendiri mengaku menjadi bandar narkoba jaringan lintas provinsi sejak satu tahun terakhir. "Sabu dan ekstasi itu semua memang punya saya. Tapi, senapan sniper dan butiran amunisi itu titipan. Dia dinas di Koramil Tanjung Batu. Sebagian memang sudah terjual, ini sisa penjualan," ungkap Halim.


Halim sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ikan di Pasar Induk Jakabaring, Palembang. Ini kali pertamanya ditangkap polisi. "Sabu ineks ini saya dapatkan dari Medan, setelah saya tranfer uangnya, terus paketnya dikirim melalui ekspedisi bus ALS (Antar Lintas Sumatera) di Medan, dari 4 jie untung jualan narkoba sekitar Rp1 juta," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya