Pencucian Uang Lewat Artis Sudah Ada Sejak 2005

Jennifer Dunn berbaju putih.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Gibran Diberi Wejangan Ma'ruf Amin: Presiden dan Wakil Presiden Harus Kompak
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan  mengungkapkan beberapa modus pencucian uang. Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pelaku tindak pidana pencucian uang selalu menggunakan pihak lain dalam menjalankan aksinya.

Trading Kripto untuk Pemula Cuan Hanya di Sini

Modus pertama, menggunakan keluarga sendiri. "Bank kan memiliki data terhadap sumber dana dari keluarganya," kata Ivan di Cikini, Jakarta, Sabtu, 15 Februari 2014.
Citra Satelit Tunjukkan Ribuan Tenda Dekat Khan Younis, Israel Bersiap Serang Rafah


Modus kedua, pelaku tindak pidana menggunakan media perusahaan untuk menampung uang ilegal.


"Kalau perusahaan kan relatif lebih mudah ke bank daripada menggunakan nama dia sendiri. Dia tampung sebanyak-banyaknya di perusahaan lalu dia bilang uang itu dari kegiatan usaha. Jadi bukan dari diri pribadi," kata dia.


Modus ketiga, menggunakan pihak lain seperti artis, istri muda, istri siri, pacar, atau wanita. Modus ini dilakukan karena pelaku tindak pidana butuh kanal baru untuk menyalurkan dana.


"Model seperti ini sudah kami temukan 2-3 tahun lalu, bahkan sejak Undang-Undang diterbitkan tahun 2005. Biasanya posisi siri atau pacar, baru ketahuan kalau penyidik melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Ivan.


Ivan menegaskan, siapa pun yang menerima dana yang berasal dari tindak pidana bisa dikategorikan pelaku tindak pidana pencucian uang.


"Jadi bukan saja mengambil barang dari tindak pidana, tapi juga memberi sanksi. Karena itu orang-orang yang dijadikan tempat pencucian uang agar lebih berhati-hati,"


"Buat kami tidak penting siapa yang menerima dana, tapi kemana mengalir. Kalau kemudian ke artis, itu bukan masalah kami. Kami tidak mau sigmatisasi dalam profil-profil tertentu," ujarnya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya