Dicegah KPK, Bhatoegana: Saya Tak Bersalah

Sutan Bhatoegana
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVAnews -
Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga
Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, angkat bicara terkait namanya yang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dicegah terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Sekjen ESDM, Waryono Karno.

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini

"Saya ikut aturan sajalah," kata Sutan Bhatoegana dalam pesan tertulis, Jumat, 14 Februari 2014.
Doa Ibunda untuk Ernando Ari dan Indonesia U-23


Politisi Demokrat itu memilih irit bicara. Ia yakin tidak terlibat dalam kasus yang sudah menyeret mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini itu. "Ya untuk kepentingan hukum, saya ikut saja dan yakin tidak bersalah," tegas dia.


Seperti diketahui, KPK mencegah Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, dan anggota Komisi VII, Tri Yulianto, Kamis kemarin. Surat pencegahan telah dikirim ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.


Beberapa waktu lalu, KPK menggeledah ruangan kerja Sutan dan Tri di Gedung Nusantara I DPR RI. Rumah pribadi Sutan di Villa Duta Bogor pun tak luput dari penggeledahan penyidik KPK.


Bukan hanya Sutan dan Tri yang dicegah KPK. Dalam daftar cegah KPK, terdapat pula nama-nama pejabat SKK Migas seperti Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser, dan Kepala Bidang Pemindahtanganan Penghapusan Pemanfaatan Barang Milik Negara, Sri Utami. Pencegahan dilakukan selama 6 bulan ke depan. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya