Alasan Dekat dengan Masjid, Ormas Tolak Pembangunan Gereja

Misa Malam Natal 2013 di Gereja Immanuel Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)
- Ormas Front Jihad Islam (FJI) dan sejumlah warga di Kelurahan Baciro, Kota Yogyakarta menolak pendirian rumah ibadah Jemaat Yehuwa Indonesia.

Kiprah Ninja Xpress Jadi 'Teman' UMKM Bantu Naik Kelas

Aksi penolakan ditandai dengan pemasangan spanduk oleh FJI usai melaksanakan pengajian di Masjid Sonyoragi, Baciro.
Masuk Usia Kepala 4, Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kain Kafan?


Komandan Lapangan FJI Abdul Rahman menyatakan aksi pemasangan spanduk di lahan yang akan dibangun rumah ibadat itu dilakukan karena adanya permintaan dari warga yang tidak berkenan.


"Kami mendukung warga RW XIII, Baciro yang menolak pendirian gereja Yehuwa. Alasan warga karena merasa telah dibohongi saat menandatangani surat izin lingkungan. Selain itu karena lokasinya terlalu dekat dengan masjid," kata Abdul Rahman kepada
VIVAnews.

Sementara Plt Sekretaris Takmir Masjid Sonyoragi, Hamid Triyanto mengaku tidak mengetahui jika akan ada pemasangan spanduk penolakan yang dilakukan FJI. "Setahu saya hanya akan ada pengajian oleh kaum muda di RW 13, kalau akhirnya ada aksi saya kurang tahu. Tapi kalau soal penolakan pendirian rumah ibadah memang benar ada," ujar dia.


Lurah Baciro, Budi Warsono saat ditemui menjelaskan jika dulu pihak gereja Yehuwa pernah mengajukan proposal akan mendirikan tempat ibadah saksi-saksi Yehuwa Indonesia. "Semua persyaratan sudah lengkap dari mulai surat rekomendasi FKUB, dan Kementerian Agama hingga tandatangan jemaat dan warga sekitar," ujar Budi.


Surat FKUB tersebut tertanggal 17 mei 2010, berisi persetujuan pendirian rumah ibadat kerajaan saksi Yehua yang beralamat di jalan Gondosuli No.15 Rt.50 RW 13 Baciro Gondokusuman.


Selain itu juga ada lampiran dari kantor Kementrian Agama juga perihal surat rekomendasi tertanggal 27 mei 2010 No. Kd.12.05/1/BA.02/818/2010.


Namun pada 2011 saat dilakukan sosialiasi oleh pihak kelurahan, ternyata ada penolakan dari warga. "Mereka menyatakan menolak pendirian rumah ibadah tersebut. Alasannya karena terlalu dekat dengan masjid, dan jemaat juga bukan berasal dari lingkungan Baciro," kata Budi.


Terkait penolakan yang disampaikan warga RW 11, 12 dan 13, Budi menjelaskan jika permasalahan tersebut sudah disampaikan ke Walikota. "Sampai saat ini kan IMB nya juga belum disetujui, jadi belum ada pembangunan. Kuncinya di Walikota apakah disetujui atau tidak."


Saat
VIVAnews
mendatangi alamat Yehuwa Indonesia di Jalan Pakuningratan No.41 ternyata sudah berpindah tangan.


Walikota Jogja Haryadi Suyuti saat dikonfirmasi menyatakan persoalan tersebut akan segera dibahas. "Minggu depan akan segera kami sampaikan hasilnya," kata Haryadi. (eh)


Laporan: Ochi April/Yogyakarta
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya