Mabes Polri Turunkan Tim untuk Tindak Tambang Ilegal

Ilustrasi/Aktivitas di tambang emas
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru

VIVAnews - Polisi menurunkan tim khusus untuk menindak praktek tambang ilegal (illegal mining) di sejumlah provinsi pulau Sumatera termasuk Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Suhardi Alius membenarkan hal tersebut. Namun dia enggan menyebutkan lebih jelas hasil penindakan yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut.

"Yang pasti memang ada tim yang ke sana (Bangka Belitung) dan provinsi lainnya, hasilnya masih diproses di Dirtipiter," kata Suhardi saat dihubungi VIVAnews, Minggu 9 Februari 2014 malam.

Suhardi mengatakan hal itu saat dikonfirmasi terkait tim Mabes Polri yang menggerebek dua gudang penyimpanan pasir timah yang diduga milik pengusaha AM di Toboali, Bangka Belitung.

Sebelumnya, tim Mabes Polri menggerebek dua gudang yang diduga menyimpan pasir timah ilegal milik pengusaha berinisial AM di Toboali Batam Kepri pada Jumat 7 Februari 2014.

AM diduga merupakan pengusaha pertambangan besar yang menguasai lahan tambang pasir timah di Toboali Bangka Belitung. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Basel.

Apes, Karyawan Diler Bikin Ferrari F40 Seharga Rp51 Miliar Ringsek Parah

Atas perbuatannya Am dijerat pasal 161 UU No.4 tahun 2009 tenang minerba yaitu melakukaan tindak pidana menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan pemurnian serta batu bara yang bukan dari pemegang UIP dan UIPK.

Pelaku pencurian rumah kosong saat mudik lebaran

Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Pelaku merupakan orang kepercayaan korban. Kejadian diketahui saat korban kembali setelah mudik lebaran.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024