Dua Tahun, KPK Tangani 290 Kasus Korupsi Kepala Daerah

Lima mobil mewah Wawan diparkir di depan lobi KPK
Sumber :
  • Rohimat Nurbaya/VIVAnews
VIVAnews
Penampakan Amy BJ WNA Korea, Penuhi Panggilan Polisi Soal Tisya Erni
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa pihaknya telah menangani sebanyak 290 kasus korupsi yang menjerat Kepala Daerah sejak dua tahun terakhir ini.

Enji Baskoro Siap Hadiri Pernikahan Ayu Ting Ting dan Sang Lettu, Asal Mau Lakukan Syarat Ini

Demikian disampaikan Anggota KPK Deputi Pencegahan, Anto Ikayadi, saat menjadi pembicara di sarasehan ulama NU se-Indonesia di Pondok Pesantren Al Hikam, Beji Depok, Minggu 9 Februari 2014.
PKB Tepis Spekulasi soal Titipan Salam dari Jokowi kepada Cak Imin sebagai Godaan


Anto menyebutkan, dari 290 kasus itu terdiri dari 20 gubernur, tujuh orang wakil gubernur, 156 bupati, 46 wakil bupati, 41 wali kota, dan 20 orang wakil walikota.


"Rinciannya dari mana saja dan lebih jauh seperti apa, saya belum bisa berkomentar karena datanya ada di markas KPK. Kalau ingin jelas, langsung tanyakan ke pak Johan Budi selaku Juru Bicara KPK," ujarnya.


Lebih lanjut, ketika disinggung salah satu ulama yang hadir, apakah pelaku korupsi bisa dihukum lebih berat dari seorang teroris karena kasusnya dianggap lebih berbahaya, Anto mengaku bahwa itu bukan kewenangan pihaknya.


"Tapi yang jelas, para terdakwa korupsi saat ini, selain dihukum berat mereka juga sudah diberikan efek jera dengan diminta mengembalikan kerugian negara."


"KPK punya tiga cara penindakan tanpa ampun dan KPK, Alhamdulillah tak pernah gagal memenjarakan koruptor," tegasnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya