Korupsi ESDM, KPK Geledah Lima Tempat

Sekjen ESDM Waryono Karno (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVAnews
Siasat Licik Israel Sabotase Iran Dibongkar Media Amerika
- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, Kamis 6 Februari 2014. Penggeledahan tersebut terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM.

Bendungan Sungai Runtuh, Rusia Dilanda Banjir Besar hingga Merugi Rp 3,5 Triliun

"Siang ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dengan dugaan TPK di Kementrian ESDM atas nama tersangka WK (Waryono Karno)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Mobil MPV Baru Ini Disebut Senyaman Rolls-Royce


Johan menuturkan, ada lima tempat yang digeledah oleh penyidik KPK siang ini, antara lain adalah:


1. Ruang Kerja di Gedung PPBMN Jalan Pegangsaan I Cikini, Menteng, Jakarta


2. Rumah di Jalan Cendrawasih II Blok B I No. 13 Bintaro Jaya, Jakarta Selatan.


3. Kantor Yayasan Pertambangan dan Energi (YPE), di Gedung Plaza Centris Jalan H.R. Rasuna Said Kav. B.5 Kuningan, Jakarta Selatan.


4. Rumah/bangunan di Komplek Perhubungan, Jalan Perhubungan X No. 74 RT.001/RW.07 Kel. Jati, Kec. Pulogadung, Rawamangun Jakarta Timur


5. Apartemen Taman Rasuna Kuningan di Tower 9 Unit 10.G Jakarta Selatan.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Waryono Karno sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi di Kementrian ESDM. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari kasus tindak pidana korupsi di SKK Migas.


Waryono diduga melanggar pasal 12 B dan atau pasal 11 Undang-Undang 31 Nomor 1999, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya