Misteri Amplop Berkode ESDM untuk Senayan

Sekjen ESDM Waryono Karno (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Selain Rudi Rubindini, ada pejabat lain yang mengamini aliran dana ke Komisi VII DPR, khususnya Sutan Bhatoegana. Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Didi Dwi Sutrisnohadi mengakui ikut terlibat dalam penggelontoran uang ke DPR itu.

Dalam dokumen yang diperoleh VIVAnews, Didi menjelaskan kronologi penyerahan uang tersebut dalam pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bermula pada Juni atau Juli 2013, saat Didi hendak menuju ruang rapat luar Kementerian ESDM untuk membahas APBNP 2013. Rapat ini dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.
 
Saat akan masuk ke ruangan, Didi didekati Waryono. "Dia memerintahkan saya untuk masuk dan menunggu di ruang rapat dalam dan mengatakan, 'Nanti ada hantaran untuk Komisi VII DPR'," kata Didi dalam dokumen itu.

Lalu, kata Didi, datang seorang pria muda menghampirinya seraya berkata, "Pak, ada titipan dari SKK (Migas)." Pemuda itu juga menyodorkan paper bag warna coklat yang dia letakkan di atas meja ruang rapat itu.

Menurut Didi, ada staf sekretariat bernama Asep yang melihat kejadian itu. Setelah Didi menjawab, "Ya," pria muda itu langsung pergi.

Beberapa saat kemudian, datang lagi seorang laki-laki yang datang mengantar uang dalam mata uang dolar Amerika. "Tapi, saya lupa pakai bungkusan apa dan berapa jumlahnya," kata Didi.

Namun, dia sempat mengintip isi kantong itu dan menggabungkannya dengan uang yang berasal dari SKK Migas. Saat dia menghitung uang-uang itu, Waryono mendatangi Didi dan Asep. "Waryono memerintahkan saya untuk membagi-bagi uang tersebut ke Pimpinan Komisi VII DPR, anggota Komisi VII DPR, Sekretariat Komisi VII DPR," jelasnya.

Didi yang kini menjabat sebagai staf Biro Keuangan Setjen ESDM itu mengaku lupa jumlah orang yang harus dia sawer. Namun, dia ingat betul kalau Waryono memintanya untuk mengantar uang itu ke Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.

"Selanjutnya, saya dan Asep memasukkan uang tersebut ke amplop putih dengan kode berbeda-beda di sudutnya. "Huruf A, P, dan S. Maksudnya kode A untuk anggota Komisi VII DPR. Kode P ditujukan untuk Pimpinan Komisi VII DPR dan kode S untuk sekretariat Komisi VII DPR. Amplop-amplop berkode itu dimasukkan ke kantong kertas.

Setelah itu, Didi menghubungi Iryanto yang dia sebut sebagai orang kepercayaan Sutan. "Orang itu sering saya lihat bersama Sutan Bhatoegana di DPR atau di Kementerian ESDM," jelasnya.

Dalam hubungan telepon, Didi menyampaikan bahwa,"ada yang mau disampaikan kepada Pak Sutan.Tolong diambil."

Iryanto menjawab,"Ya, baik."

Beberapa saat kemudian, Iryanto mendatangi Didi. Didi pun menyerahkan uang dalam kantong kertas itu sambil berkata," Ini tolong disampaikan kepada Pak Sutan untuk dibagikan kepada sesuai yang diamplop."

"Baik," jawab Iryanto seperti dikutip Didi.

Saat itu, Didi sempat meminta Iryanto meneken tanda terima uang. "Tanda terima itu sekarang ada di kantor saya dan akan saya serahkan kepada penyidik KPK segera," kata Didi.

Rapat di DPR

Pontianak Siapkan 1.215 Formasi Calon ASN, Menteri PAN-RB: 200 Ribu Formasi untuk IKN

Didi lalu menyusul Waryono ke ruang rapat Komisi VII DPR. Didi sendiri tidak tahu agenda rapat itu.

Saat istirahat rapat, Didi mendekati Waryono Karyo dan membisikkan,"sudah disampaikan." Maksudnya, lanjut Didi, uang untuk Komisi VII DPR yang sebelumnya diterima dari SKK Migas sudah disampaikan kepada Sutan Bhatoegana, melalui Iryanto.

"Ya," jawab Waryono.

.

Rupiah Melemah ke Level Rp 16.192 Per Dolar AS, Investor Cermati Dinamika Konflik Timur Tengah

Bantahan Sutan Bhatoegana

Dalam dakwaan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Jaksa juga menyebut. Hal ini berdasarkan pengakuan Rudi. Sutan langsung membantah.

Bangunan Sekolah di Kolaka Roboh Ditimpa Tanah Longsor, 2 Ruang Kelas Porak-Poranda

"Sudah berkali-kali saya katakan bahwa itu tidak benar," kata Sutan. Politisi Partai Demokrat ini juga merasa tidak berkaitan dengan kasus suap di SKK Migas dan Waryono Karno.

Sutan tak kaget dengan berbagai tuduhan yang dialamatkan padanya. Sebab, hal itu sudah ditanyakan penyidik KPK dalam pemeriksaannya. Dalam BAP itu, Sutan sudah membantah aliran uang kepadanya.

Jika terbukti korupsi,dengan mundur dari jabatannya. "Tidak ada masalah jika harus mundur sesuai Pakta Integritas. Kalau salah siap bertanggung jawab," kata Sutan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 17 Januari 2014.

Dalam dakwaan Rudi, Jaksa mengatakan uang US$200 ribu itu merupakan bagian dari US$300 ribu yang diterima Rudi dari Widodo. Rudi menerima uang itu pada 26 Juli 2013, melalui Deviardi di Plaza Mandiri.

"Menurut terdakwa (Rudi), uang itu diberikan kepada Sutan Bhatoegana melalui Tri Yulianto sebesar US$ 200 ribu di sebuah toko buah All Fresh di Jalan MT Haryono Jakarta Selatan," jelas jaksa KPK Riyono saat membacakan dakwaan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, 7 Januari lalu.  (umi)

Chandrika Chika.

Ayah Chandrika Chika Bantah Anaknya Pakai Narkoba Setahun: Ambil Berita Langsung dari Sumbernya

Usai menjenguk, ayah Chandrika Chika, Jusman, angkat bicara mengenai simpang siur terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat putrinya yang selebgram.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024