Sumber :
- Arief Priyono
VIVAnews - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi (PVMBG), menaikan status Gunung Kelud, Jawa Timur dari normal menjadi waspada, Minggu 2 Februari 2014. Status tersebut berlaku sejak pukul 09.40 WIB.
"Dalam status tersebut, telah direkomendasikan agar tidak ada aktivitas masyarakat dalam radius 2 km dari kawah Gunung Kelud," ujar Kepala PVMBG Hendrasto dalam keterangan tertulis.
Baca Juga :
Indonesia Kembali Masuk White List, BKI Dapat Pengakuan Internasional untuk Keselamatan Kapal
Menurut Hendrasto, peningkatan status ini karena adanya peningkatan kegempaan dan temperatur di gunung tersebut.
Gunung Kelud merupakan gunung api aktif yang berada di perbatasan antara Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Malang, Jawa Timur memiliki ketinggian 1. 731 meter dan terakhir meletus pada tahun 2008. (eh)
Halaman Selanjutnya