Tolak Beri Jatah DPR, Dirut Pertamina Diancam Dipecat

Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A


VIVAnews - Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, membantah isu perusahaannya memberi "jatah" Tunjangan Hari Raya (THR) kepada anggota DPR. Karen bahkan mengaku pernah mendapat ancaman karena sering menolak permintaan anggota dewan itu.

"Saya pastikan tidak ada (pemberian THR). Ibu ini sudah sering diancam untuk dipecat, tapi dia tidak pernah melayani permintaan itu," kata pengacara Karen, Rudi Alfonso, di Gedung KPK, Senin 27 Januari 2014.

Nama Karen muncul dalam komunikasi dengan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang disadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pembicaraan itu, terungkap ucapan yang diduga sebagai bentuk permintaan THR dari anggota Komisi VII DPR.

2 Pekerja Luka-luka Imbas Ledakan di Smelter Nikel Kaltim, Begini Kronologinya

Rudi Alfonso kembali menegaskan bahwa kliennya tidak pernah memenuhi permintaan DPR. "Saya jamin. Tidak ada pemberian dari Pertamina ke DPR," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan juga membantah Dirut Pertamina Karen Agustiawan terlibat pembagian uang THR untuk Komisi VII DPR. Meski begitu, Dahlan membenarkan Karen pernah diminta Rudi untuk patungan memberikan THR kepada Komisi VII. Namun Karen menolak permintaan Rudi tersebut.

"Karena memang diminta oleh Rudi untuk urunan. Dulu waktu saya jadi Dirut PLN, saya juga diminta urunan. Tapi saya tidak mau. Karen juga tidak mau," kata Dahlan di Jakarta, Kamis 23 Januari 2014.

Sejak awal menduduki jabatan menteri, kata Dahlan, dia langsung meminta kepada seluruh direksi BUMN untuk tidak memenuhi permintaan seperti itu. "Kalau diminta seperti itu, nanti celaka. Jadi Rudi meminta, tapi tidak dikasih Karen," ujar Dahlan.

Soal pemberian THR ini juga dikatakan Rudi saat bersaksi untuk Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Rudi mengatakan ada permintaan THR dari anggota Komisi VII. Namun dia tidak menyebut secara gamblang siapa nama anggota Komisi VII yang meminta THR itu. (ren)

PNM Peduli memberikan sumur bor untuk warga Desa di Indramayu

Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora

PNM Peduli memberikan sumur bor untuk warga Desa Eretan Wetan dan Desa Ilir Pantai Panjiwa, Kandanghaur, Indramayu.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024