Sumber :
- VIVAnews/ Banjir Ambarita
VIVAnews -
Nama Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham disebut dalam sidang kasus penyuapan kepada Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 23 Januari lalu. Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menilai, hal itunya sebagai gosip.
"Kan di BAP (Chairun Nisa) dikatakan 'gosip yang beredar'. Jadi bukan ada tuduhan. Kan
nggak bisa memakai gosip sebagai hukumnya," kata Aburizal di DPP Partai Golkar, Minggu 26 Januari 2014.
Baca Juga :
Bukan Hina Pemain Korea Selatan, Ernando Minta Maaf dan Jelaskan Alasan Joget Usai Gagalkan Penalti
"Kan di BAP (Chairun Nisa) dikatakan 'gosip yang beredar'. Jadi bukan ada tuduhan. Kan
Baca Juga :
Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar
Sementara mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla enggan berkomentar soal kasus itu. Tapi, Kalla yakin Komisi Pemberantasan Korupsi akan bersikap bijak dalam kasus ini.
"Kami tidak bisa mencampuri masalah politik di dalam hukum. KPK tidak berpikir secara politik. Saya belum baca, jadi tidak mau komentar. Tetapi jangan masalah hukum itu dicampuri dengan politik," ujar dia.
Saat berpidato di DPP Golkar, Jusuf Kalla sempat mengatakan bahwa hampir semua partai politik terpengaruh jika tersangkut dalam kasus hukum. "Jadi (kasus hukum) berpengaruh pada partai siapa saja, tetap diterima dengan baik, tentu tidak mengintervensi (kasus hukum) tetapi jangan ada pembiaran," ujar dia.
Sebelumnya, terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK), Chairun Nisa, mengaku pernah memberikan keterangan ke penyidik KPK tentang adanyauntuk pengurusan sengketa Pilkada Kota Palangkaraya di Mahkamah Konstitusi pada Agustus 2013. Isu penyerahan uang itu, menurut Chairun, melibatkan Idrus Marham dan Mahyuddin. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sementara mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla enggan berkomentar soal kasus itu. Tapi, Kalla yakin Komisi Pemberantasan Korupsi akan bersikap bijak dalam kasus ini.