Mahfud: Pemilu Serentak Sudah Disepakati Hakim MK di April 2013

Mahfud MD Kembali Terpilih Sebagai Ketua MK
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan, sembilan hakim konstitusi sudah sepakat agar putusan Undang-Undang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden segera dibacakan. Sebab, mereka sudah menentukan sikap atas perkara yang diajukan pakar komunikasi politik Effendi Gazali itu sejak Maret 2013.

Majelis hakim pimpinan Mahfud MD sudah sepakat untuk mengabulkan permohonan Effendi. Sementara hakim konstitusi lain yang ikut memutus antara lain Akil Mochtar, Achmad Sodiki, Hamdan Zoelva, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, dan Anwar Usman.

Namun, Mahfud MD kemudian masuk masa pensiun pada 1 April 2013. Disusul kemudian oleh Achmad Sodiki pada November 2013.

Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan

"Sebelum saya pensiun, sudah ada kesepahaman bahwa kasus itu akan dibacakan bulan April atau dalam waktu cepat karena materinya sangat penting bagi KPU, parpol-parpol, dan pemerintah," kata Mahfud kepada VIVAnews, Jumat, 24 Januari 2014.

Setelah Mahfud pensiun, Ketua MK dijabat Akil Mochtar. Namun, Akil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Oktober 2013. Dan, perkara yang diajukan Effendi itu tak kunjung dibacakan juga.

Mahfud mengaku tak tahu mengapa pembacaan putusan perkara itu baru dibacakan Kamis 23 Januari 2014. Meski, kesembilan hakim sudah punya sikap sejak RPH Maret 2013. "Saya tidak tahu mengapa jadi molor sampai hampir setahun. Dua minggu lalu, saya juga mengecam MK karena menunda-nunda pembacaan vonis itu," katanya.

Mahfud menilai putusan MK yang terkesan diulur-ulur menandakan bahwa MK telah terpengaruh oleh situasi politik karena seharusnya putusan itu sudah diucapkan April atau Mei tahun lalu. "Justru karena teriakan sayalah kemudian MK segera mengumumkan rencana pembacaan vonis," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, MK mengabulkan permohonan Effendi dan menyatakan pemilihan legislatif dan presiden harus dilaksanakan serempak. (eh)

Ridwan Kamil dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan Golkar cenderung mendorong Ridwan Kamil (RK) maju di Pilkada Jawa Barat ketimbang DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024