JK: Biarkan Anas Siapkan Pembelaannya

Anas Urbaningrum Ditahan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
- Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, enggan menanggapi penahanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Anas ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus gratifikasi Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

JK yang juga menjabat sebagai ketua majelis etik Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menyerahkan proses hukum terhadap Anas Urbaningrum kepada KPK dan pengacara Anas.
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024


"Biar Anas menyiapkan pembelaannya," kata JK di Posko Koordinasi Banjir Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Selasa 14 Januari 2014. Ketua Umum PMI itu enggan menjelaskan lebih jauh bentuk pembelaan yang dilakukan Anas.


Seperti diketahui, KPK akhirnya menahan Anas yang mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam itu pada Jumat, 10 Januari 2014 lalu. Bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat itu ditahan resmi di Rumah Tahanan KPK.


Anas resmi ditahan setelah menjadi tersangka atas tuduhan gratifikasi dalam proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor dan proyek-proyek lainnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya