Diam-diam, KPK Serahkan Surat Penahanan Anas ke Keluarga

Anas Urbaningrum Ditahan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor
- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menolak untuk menandatangani surat penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 10 Januari 2014 kemarin. Anas justru menandatangani berita acara penolakan penahanan.

Fairuz A Rafiq Beberkan Kondisi Terkini Usai Dilarikan ke RS Bersama Buah Hati

Meski demikian, KPK akhirnya tetap menahan Anas demi kepentingan penyidikan. Oleh karena itu, beberapa waktu kemudian tim penyidik KPK meluncur ke Duren Sawit, Jakarta Timur, untuk menyerahkan surat penahanan tersebut.
Indonesia Bakal Jadi Basis Produksi Mobil Listrik Canggih


Menurut sumber
VIVAnews
, mereka tiba di kediaman Anas sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat malam dengan menumpang sebuah mobil. "Yang turun dua orang antar surat buat keluarga," kata sumber itu, Sabtu, 11 Januari 2014.


Tim penyidik KPK memilih untuk menghindari pantauan wartawan. Strategi ini cukup berhasil, karena hampir tidak ada wartawan yang menyadari keberadaan mereka.


Akhirnya, adik Anas, Anna Lutfi, menerima surat tersebut. Usai menjalankan tugas, penyidik KPK pun meninggalkan Duren Sawit.


Tak lama kemudian, sekitar pukul 24.00 WIB, satu truk anggota Polres Jakarta Timur, dikerahkan untuk menjaga rumah politisi asal Blitar, Jawa Timur tersebut.


Saat dimintai konfirmasi oleh
VIVAnews,
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, tidak membantah informasi tersebut.


"Saya menduga surat penahanan. Karena AU pada waktu diperiksa tidak didampingi lawyernya," kata Bambang menjawab.


Jumat itu Anas memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka gratifikasi proyek Hambalang dan lainnya. Karena tak didampingi pengacara, Anas tak diperiksa penyidik. Namun, KPK kemudian menahan Anas di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya