Sumber :
- ANTARA/Ismar Patrizki
VIVAnews
– Komisioner Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Komisi Yudisial, Eman Suparman, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis siang 9 Januari 2014.
Eman mengatakan hendak melakukan audiensi dengan KPK. Namun ia tak berkomentar lebih lanjut. Dia buru-buru masuk ke lobi gedung KPK. “Mau audiensi, nanti dulu ya,” kata dia kepada wartawan di depan lobi KPK.
Eman mengatakan hendak melakukan audiensi dengan KPK. Namun ia tak berkomentar lebih lanjut. Dia buru-buru masuk ke lobi gedung KPK. “Mau audiensi, nanti dulu ya,” kata dia kepada wartawan di depan lobi KPK.
Baca Juga :
Ini Instansi yang Bisa Terapkan WFH 50% pada 16-17 April, Pelayanan Publik Wajib WFO 100%
Untuk diketahui, sejumlah hakim terlibat kasus korupsi, antara lain mantan Hakim Setiabudi Tedjocahyono, terdakwa penerima suap pengurusan perkara dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung telah menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara kepada Setiabudi.
Selain Setiabudi, ada juga dua mantan hakim Tindak Pidana Korupsi Semarang, yakni Pragsono dan Asmadinata. Keduanya terlibat penanganan perkara korupsi penyimpangan anggaran pemeliharaan mobil dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, senilai Rp1,9 miliar dengan terdakwa Ketua DPRD Grobogan M Yaeni.
Proses hukum terhadap Pragsono dan Asmadinata kini sedang berlangsung. Berkas pemeriksaan terhadap mereka sudah dinyatakan lengkap oleh KPK dan dilimpahkan untuk disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Semarang. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Untuk diketahui, sejumlah hakim terlibat kasus korupsi, antara lain mantan Hakim Setiabudi Tedjocahyono, terdakwa penerima suap pengurusan perkara dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.