VIVAnews - Buruh menolak kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg). Mereka beralasan hal itu berimbas kepada ketersediaan pasokan elpiji 3 kg.
"Elpiji tabung 3 kg jadi susah didapat," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangannya, Minggu, 5 Januari 2014.
Said mengatakan bahwa para pekerja yang telah berkeluarga terpaksa menganggarkan dana lebih untuk membeli elpiji 12 kg. "Pengeluaran menjadi lebih besar, padahal kenaikan upah 2014 kecil. Lalu buruh yang lajang terpaksa menambah biaya makan soalnya harga makanan di warteg juga ikut naik," kata dia.
KSPI menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta BUMN energi tersebut untuk membatalkan kenaikan harga elpiji 12 kg dan memastikan ketersediaan elpiji melon. "Serta mengutamakan ketersediaan gas dalam negeri, baik untuk industri, atau kebutuhan rumah tangga daripada mengekspor gas ke luar negeri dengan harga yang lebih murah," kata dia.
Sebelumnya, mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00, Pertamina memberlakukan harga baru Elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg secara serentak di seluruh Indonesia dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp3.959 per kg. Besaran kenaikan di tingkat konsumen akan bervariasi berdasarkan jarak stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBBE) ke titik serah (supply point).
"Dengan kenaikan ini, Pertamina masih 'jual rugi' kepada konsumen elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg sebesar Rp2.100 per kg," kata dia.