KPK Perpanjang Penahanan Dirut PT Indoguna

Maria Elizabeth Liman
Sumber :
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan tersangka kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian, Maria Elizabeth Liman. Penahanan terhadap Direktur Utama PT Indoguna Utama itu diperpanjang hingga 40 hari ke depan.
Arkhan Fikri Gagal Penalti, Ini yang Dipikirkan Ernando Ari

"Perpanjangan penahanan mulai tanggal 5 Januari hingga 14 Februari mendatang," ujar Kuasa Hukum Maria, Denny Kailimang, di Gedung KPK, Jumat 3 Januari 2014. Saat ini, Maria ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Parto Patrio Terbaring Lemah di RS Usai Operasi, Istri: Patah Hati Aku

Denny meyakini bahwa kliennya tersebut hanyalah korban dalam kasus yang juga menyeret Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Maria merasa ditipu oleh Elda Devianne Adiningrat yang mengatakan membantu pengurusan untuk mengikuti tender impor daging di Kementrian Pertanian.
Trade Minister: No Need to Worry about Weakening of Rupiah

"Elda bisa membantu. Tapi kenyataannya, tak bisa bantu. Setelah itu tak ada hubungan antara Maria dan Elda," ujarnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Maria sebagai tersangka pada bulan April 2013 lalu. Maria kemudian ditahan KPK pada Selasa 17 Desember 2013, di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Maria terseret kasus suap pengurusan kuota daging sapi impor bersama dua orang direktur di perusahaannya, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Kasus tersebut juga menjerat Ahmad Fathanah dan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Keduanya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya