- Antara/ Izaaac Mulyawan
VIVAnews - Pasangan Said Assagaf dan Zeth Sahuburua akhirnya ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih. Itu diputuskan Komisi Pemilihan Umum Maluku dalam rapat pleno dan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Maluku putaran kedua, Sabtu, 28 Desember 2013.
Rapat itu dihadiri seluruh perwakilan KPU Kabupaten dan Kota di Maluku, serta saksi dari pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Hasil rekapitulasi menunjukkan, pasangan Said-Zeth unggul di 11 Kabupaten serta Kota di Maluku, dengan perolehan 389.884 suara.
Di bawah pasangan itu, ada Abdullah Vanath dan Marthin Maspaitella yang memeroleh 383.705 suara. Keduanya terpaut selisih lebih dari enam ribu suara. Dengan demikian, ditetapkanlah Said-Zath sebagai pemenang Pilkada Maluku periode ini. Mereka pun akan memimpin Maluku.
Hasil itu sesuai dengan prediksi sebuah lembaga survei, sesaat setelah putaran kedua Pilkada Maluku, Sabtu, 14 Desember lalu. Pasangan yang diusung Partai Golkar, PPP, PKS, PDS, dan Pelopor itu diprediksi akan memeroleh lebih dari 50 persen suara, menang tipis dari pasangan Vanath-Marthin.
Keputusan KPU Maluku itu sempat mengundang protes dari saksi pasangan Vanath-Marthin. Namun, KPU meminta siapapun yang kalah mengajukan protes secara tertulis. Dengan begitu, keberatan mereka bisa ditindaklanjuti.
Laporan: Harry Radjabaykolle/ tvOne, Maluku