Polri Hentikan 7.548 Kasus Sepanjang Tahun 2013

Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Mabes Polri mengaku telah menghentikan ribuan kasus yang mereka tangani sepanjang 2013. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Polri, Komisaris Jenderal Suhardi Alius disela-sela acara siaran Pers akhir tahun di Mabes Polri, Jumat 27 Desember 2013.
Pengakuan Pembunuh Wanita Open BO yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

"Tahun ini ada 7.548 kasus yang di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata Suhardi.
Penjahat Perang, Netanyahu Bakal Diringkus Dewan Keamanan Israel

Suhardi menuturkan, pada tahun ini dari 305.708 kasus yang berasal dari berbagai tindak pidana kriminalitas, Polri telah menyelesaikan 181.738 kasus.
Kemenag Bekali Pelatihan Guru dan Pengawasan RA untuk Cegah Stunting Melalui PAUD HI

"Sebanyak 181.738 kasus selesai, berkasnya dinyatakan lengkap atau P21," ujarnya.

Saat ditanya apa saja kasus yang telah dihentikan atau SP3 itu, Suhardi enggan menjelaskan. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti.

"Nanti saya cek, saya belum melihat satu persatu," katanya.

Ia mengatakan, dari ratusan kasus yang telah dinyatakan lengkap berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk naik ke proses penuntutan.

"Kasus yang sudah P21 diserahkan kepada Kejaksaan," jelasnya.

Sementara itu, kasus korupsi yang ditangani oleh Polri sepanjang tahun 2013 yaitu sebanyak 1.363 kasus, sedangkan tahun 2012 1.176 kasus. Hal ini mengalami kenaikan sebesar 187 kasus. Kemudian, penyelesaian perkara korupsi tahun 2013 sebanyak 906 kasus, sedangkan 2012 sebanyak 657 kasus. Jadi mengalami kenaikan sebesar 249 kasus atau 27,48 persen. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya