Jubir Atut: Tak Semua Warga Banten Senang Ibu Ditahan

Presidium Banten Bersatu Demo KPK Dukung Ratu Atut
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Alasan Farrel Hilal Memilih Jakarta Selatan sebagai Inspirasi Lagu Debutnya
– Keluarga Atut meminta asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi dalam proses hukum terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Menurut mereka, Atut juga punya hak untuk membela diri atas tuduhan-tuduhan yang ditimpakan kepadanya.

Tinggalkan Kodam Jaya, Mayjen TNI Putranto Gatot Terima Tongkat Komandan Dewa Perang TNI

Keluarga Atut juga membantah anggapan bahwa ratusan pendukung Atut yang ‘menggeruduk’ KPK kemarin demi memberikan dukungan moril kepada Atut disebut massa bayaran. “Masyarakat terpolarisasi oleh partai politik dan kepentingan. Tidak semua senang dengan ditahannya Ibu,” kata Juru Bicara Keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan, di Jakarta, Sabtu 21 Desember 2013.
MK Sebut Total Ada 33 Pengajuan Amicus Curiae, Hanya 14 yang Didalami Hakim


Fitron meminta Atut tak dihakimi lebih dulu sebelum diadili. Ia mengklaim, Atut selalu kooperatif terhadap KPK. “Ibu tidak pernah melawan hukum. Jawara (pendekar) Banten saja tidak pernah menghalang-halangi KPK atau melakukan kekerasan,” kata Fitron.


Ia mempertanyakan kepada banyak orang kini jadi menyerang Atut. “Sampai pribadi Atut juga diserang. Mereka punya kepentingan politik,” ujar Fitron.


Atut kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, demi kelancaran proses pemeriksaan. Ia ditempatkan di satu sel bersama 16 narapidana lain. Atut sendiri ingin ditaruh di sel yang memungkinkan dia mendapat pengawasan medis.


Atut ditahan KPK dalam kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang melibatkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan mantan Ketua MK Akil Mochtar. Atut diduga membantu adiknya menyuap Akil.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya