Pengacara: Atut Sempat Minta Ditunda Pemeriksaan

Ratu Atut Chosiyah Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia ditahan di rumah tahanan wanita di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK berwewenang menahan Atut selama 20 hari ke depan. Diharapkan dalam waktu selama itu, berkas perkaranya tuntas dan bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

Sebelum dijebloskan ke rutan, Atut menjalani pemeriksaan kurang lebih lima jam. Saat diperiksa penyidik, orang nomor satu di Banten itu sempat meminta penundaan pemeriksaan lantaran sakit.

"Dia (Atut) sempat meminta ditunda sekitar 2-3 hari karena kondisi fisik. Kalau boleh Senin dilanjutkan pemeriksaan," ujar kuasa hukum Atut, Nasrullah, di Rutan Pondok Bambu, Jumat malam 20 Desember 2013.

Awalnya, kata Nasrullah, Atut ditanya mengenai kondisi fisik oleh penyidik. Atut sendiri mengaku kurang sehat, setelah itu tim penyidik memanggil dokter KPK untuk diperiksa.

"Ya, kalau melihat secara fisik tidak (terlihat), namun memang beliau ada tekanan psikis," kata Nasrullah.

Jalannya Pemeriksaan Atut 

Ada 4,14 Juta Temuan di Google jika Klik Kata Ini

Nasrullah menjelaskan, ada hal yang aneh saat pemeriksaan kliennya. Atut datang ke KPK tepat pukul 10.00 WIB. Tetapi penyidik tidak langsung memeriksa karena sudah memasuki salat Jumaat, pemeriksaan ditunda pukul 13.30 WIB.

Tepat pukul 13.30, penyidik pun juga kembali menunda pemeriksaan. Atut baru mulai diperiksa penyidik pukul 15.00 WIB.

"Setelah penyidik menanyakan beberapa pertanyaan umum, tiba-tiba penyidik langsung mengeluarkan surat penahanan," katanya.

Setelah itu, Atut langsung dijelaskan untuk lokasi penahananya oleh penyidik. Tanpa ada pertanyaan mengenai kasusnya, Atut digiring ke luar ruang penyidik dan selanjutnya dibawa ke rutan Pondok Bambu.

"Saat masuk beliau di daftarkan, kemudian diperiksa kesehatannya. Selain itu diperiksa juga urine. Kalau SOP nya tahanan wanita juga harus di tes apakah sedang hamil apa tidak," tambah Nasrullah.

Di dalam rutan Atut meminta waktu untuk menunaikan salat Ashar. "Di KPK dia tidak sempat. Lalu tak lama disambung Magrib. Setelah itu juga masuk Isya," jelas Nasrullah.

Ratu Atut juga sempat ditempatkan di ruang penahan sementara. Dan hinga akhirnya Ratu Atut dimasukan ke Paviliun Cendana ruang C13, bersama 15 tahanan perempuan lain.

Seperti diketahui, Atut menjadi tersangka dalam dua kasus yakni dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi dan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan [dok. Kemenko Marves]

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua sekaligus anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024