KPAI: Polisi Harus Tangkap Penganiaya Bocah di Riau

Bocah Korban Penyiksaan Dibuang di Kebun Kelapa Sawit
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kepolisian Riau menangkap pelaku kekerasan terhadap Adit, bocah laki-laki tujuh tahun yang  ditemukan dengan badan penuh luka di perkebunan kelapa sawit PTPN V Tandun, Riau.

Sekretaris KPAI, Maria Advianti, Rabu 18 Desember 2013, mengatakan hukuman terhadap pelaku harus dimaksimalkan.

"Menurut UU Perlindungan Anak, jika pelaku orangtuanya sendiri maka hukumannya ditambah sepertiga. Ini sesuai pasal 13 dan pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak," kata Maria.

Di Indonesia yang sudah memiliki UU Perlindungan Anak, seharusnya tidak boleh ada satu anak pun yang menerima perlakuan kekerasan. Tapi hingga kini, kata Maria, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi KPAI menemukan fakta sebanyak 87,6 persen anak mengalami kekerasan pada tahun 2012. "Pelaku kekerasan yang tertinggi adalah ibu," katanya.

Menurut Maria, anak-anak korban kekerasan mungkin dapat disembuhkan secara fisik, tapi penyembuhan psikisnya juga perlu diperhatikan untuk mengoptimalkan tumbuh kembangnya secara normal.

Kembali ke kasus Adit, KPAI mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera memberikan pertolongan. "Kepedulian masyarakat adalah kunci terbentuknya Indonesia Ramah Anak."

Seperti diketahui, Adit ditemukan dengan badan penuh luka dengan kondisi mengenaskan oleh tukang sayur keliling di perkebunan kelapa sawit PTPN V Tandun, Minggu 15 Desember 2013. Diduga, Adit dibuang di kebun sawit tersebut. 

Berdasarkan pengakuan Adit kepada wanita yang mendampingi dia saat dirawat, ia disiksa dan dibuang oleh ibu dan pamannya.

Kata Pelatih Australia Usai Dikalahkan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia

Dokter yang menangani Adit menyebutkan, bocah ini mengalami luka hampir di sekujur tubuhnya. Luka itu menurut analisis awal mayoritas disebabkan oleh kekerasan benda tumpul dan tajam.

Luka yang cukup parah diderita Adit adalah luka robek di bibir, luka di lidah dan luka bakar di punggung belakang. Lihat videonya (umi)

Ingat Lagi, Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Kedua Bakal Dihapus
Legenda Sepak Bola Brasil Romario

Legenda Sepakbola Brasil Romario Umumkan Comeback di Usia 58 Tahun

Pada usia 58 tahun, legenda sepak bola Brasil Romario telah mencatat riwayat hidup yang mengesankan. Kabarnya, ia comeback bergabung dengan Amerika sebagai pemain.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024