Penangkapan Jaksa di NTB Berdasarkan Laporan Masyarakat

Juru bicara KPK Johan Budi SP
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews
Syahrini Diduga Hamil, Sudah Masuk Usia 7 Bulan
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang terkait dugaan suap di Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu malam 14 Desember 2014.

Putri Anne Blak-blakan Belum Bisa Move On dari Arya Saloka?

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Minggu 15 Desember 2013, menjelaskan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK ini berdasarkan laporan masyarakat. "Iya, itu ada laporan dari masyarakat," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta.
Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi


Saat ini, Johan melanjutkan, KPK sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua orang yang tertangkap itu.


"Masih menjalankan pemeriksaan secara intensif 1x 24 jam, saat ini belum ada status," kata Johan.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun
VIVAnews,
salah seorang yang berhasil ditangkap KPK itu merupakan Jaksa di Kejaksaan Negeri Praya berinisial S. Sementara satu orang lainnya diketahui seorang wanita yang disebut-sebut berprofesi pengusaha.


Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sang Ketut Madita, saat dihubungi membenarkan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, NTB, telah ditangkap pada Sabtu malam.


"Berdasarkan informasi yang kami dapat dari Kepala Seksi Intel, yang bersangkutan ditangkap di Sengigi semalam," ujar Madita.


Menurut Madita, S sempat ditahan di Polres Mataram hingga Minggu pagi. "Setelah itu paginya diterbangkan ke Jakarta," kata Madita.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya