KPK Didesak Bentuk Cabang di Daerah

Gedung KPK
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVAnews - Desakan membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah kembali mencuat. Kali ini disampaikan sejumlah pakar hukum di Surabaya, menyusul pernyataan Ketua KPK, Abraham Samad, soal koruptor kelas wahid di Jawa Timur.

Putri Anne Blak-blakan Belum Bisa Move On dari Arya Saloka?

Solehudin, pakar hukum Universitas Bhayangkara Surabaya yakin, KPK sudah melakukan penyelidikan terkait kasus-kasus korupsi kakap di Jatim. Namun, operasi KPK begitu senyap sehingga terkesan tak menyentuh.

“Pernyataan Abraham Samad tidak main-main. Ketika dia bilang di Jatim sarang koruptor kelas wahid, saya yakin KPK sudah melakukan pengendusan,” katanya pada VIVAnews, Jumat malam.

Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi

Dosen Fakultas Hukum dan Pascasarjana itu menjelaskan, korupsi di Jatim sulit diungkap karena aktornya melek hukum. Mereka berlindung di balik aturan dengan memanipulasi dan membuat celah-celah aturan.

“Tapi saya yakin suatu saat nanti korupsi di Jatim akan meledak,” ia melanjutkan.

Pria Ini Belajar Mengemudi Bermodal Lihat Youtube, Hasilnya Mobil Hancur Tabrak Tembok

Katanya, kerugian negara yang ditimbulkan korupsi di Jatim sebenarnya tidak kalah besar dengan di pusat. Untuk itulah, KPK semestinya segera membuat perwakilan daerah. “Dari dulu saya bilang KPK daerah itu perlu, terutama di provinsi rawan seperti Jatim,” Solehudin menegaskan.

Senada dengan Solehudin, pakar hukum Universitas Airlangga Surabaya, I Wayan Titib Sulaksana juga menekankan pentingnya pembentuk KPK di daerah. Ia mengaku tahu betul siapa lakon dan korupsi macam apa yang tengah terjadi di Jatim.

“Jumlah kerugiannya setara kasus Century kalau ditotal. Dari tahun 2004 sampai sekarang,” ujar Wayan. Seharusnya, lanjut Wayan, langkah pengusutan kasus-kasus korupsi jumbo seperti itu ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) atau Polda Jatim.

Namun, menurutnya masyarakat banyak tak percaya karena institusi penegak hukum di Jatim seringkali tidak tuntas dalam penanganan kasus korupsi.

Ditolak DPR

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyebutkan ada koruptor kelas wahid di Jatim. Itu terlontar saat menjawab pertanyaan dalam acara seminar politik kebangsaan di kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Di Jawa Timur itu perampoknya kelas wahid, pelakunya berpengalaman, bahkan kategori tak bisa dimaafkan,” katanya saat itu. Ia bahkan mengaku kesulitan mengusut praktek korupsi di Jatim karena terbilang canggih dan rapi.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP justru tidak tahu soal pernyataan Abraham itu. Namun, pembentukan KPK perwakilan daerah pernah menjadi wacananya. Ia bahkan pernah mengajukannya ke Dewan Perwakilan Rakyat tahun 2012, tapi ditolak.

“Saya tidak tahu kenapa ditolak,” ujarnya. Ia sadar betul, KPK memang semestinya membutuhkan lembaga perwakilan untuk menjangkau penanganan kasus korupsi di daerah. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya