SMS Bu Pur ke Ani Yudhoyono Dibacakan di Sidang Hambalang

Sylvia Sholehah alias Bu Pur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews - Kuasa hukum Deddy Kusdinar, terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang,  Rudi Alfonso, sempat menanyakan perihal SMS Silvya Solehah alias Bu Pur kepada Ibu Negara, Ani Yudhoyono. Pertanyaan itu disampaikan Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakara, Selasa 10 Desember 2013.
Pesan Pep Guardiola ke Real Madrid: Bukan soal Permainan, Tapi Tolong Benahi Hal Ini

"Kepada Ibu Pur, apakah Ibu pernah mengirim SMS kepada Ibu Ani," tanya Rudi ke Bu Pur saat dihadirkan sebagai saksi untuk Deddy Kusdinar.
Dubes Australia Beri Ucapan Selamat Idul Fitri ke Umat Muslim di Indonesia

Mendengar pertanyaan itu, Bu Pur sempat terdiam. Kemudian Rudi membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Bu Pur terkait pengakuan soal pesan singkat yang isinya:
Pertamina Adds 7.36 Million Three-kg Gas Canisters for Eid al-Fitr

"Saya (Bu Pur) kirim SMS  kepada Ibu Ani esok harinya, saya kirim SMS ke hp Ibu Ani. Bunyinya Ibu Negara, saya merasa tidak enak, niat saya mau melapor ke Andi Mallarangeng, tapi Pak Andi Mallarangeng marah-marah."

Namun belum juga Bu Pur menjawab, Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto, langsung memotong pertanyaan itu. Menurut majelis, pertanyaan itu tidak ada relevansinya dengan terdakwa.

"Baik kalau begitu saya tarik yang mulia," sahut Rudi

Dikonfirmasi usai persidangan, Rudi Alfonso bersikukuh bahwa pertanyaan itu relevan untuk menjelaskan hubungan Bu Pur dengan proyek Hambalang ini.

"Ya itu tadi kita mau tanya begitu tadi, tapi dipotong. Ya sudah," ujar Rudi.

Sebelumnya hakim anggota, Purwono Edi juga sempat menyinggung kedekatan Bu Pur dengan keluarga besar Cikeas. Saat itu, Hakim Purwono bertanya seputar awal mula perkenalan Bu Pur dengan Widodo Wisnu Sayoko, orang yang disebut sepupu SBY.

"Kenal dengan Widodo dimana?" tanya hakim. "Kenal di rumah Eyang Bibah Pak. Di kediamannya Cikeas," jawab Bu Pur. Ia mengaku, Eyang Bibah adalah ibunda Presiden SBY.

Nama Bu Pur terungkap dalam kesaksian mantan Manajer Marketing PT Anugerah Nusantara Mindo Rosalina Manulang di persidangan Deddy Kusdinar. Saat itu Rosa mengungkap, Bu Pur  juga berminat mengerjakan proyek pengadaan peralatan olah raga Hambalang.

"Bu Pur, kepala rumah tangga Cikeas. Dia juga ingin proyek peralatan," ujar Rosa di persidangan Selasa pekan lalu.

Meski demikian, Rosa mengaku tak tahu Bu Pur itu mewakili siapa. Yang jelas, dia menjelaskan, Bu Pur di Hambalang itu khusus untuk pengadaannya saja.

Menanggapi kesaksian Rosa itu, Sekretaris Kabinet Dipo Alam meluruskan soal jabatan Bu Pur sebagai Kepala Rumah Tangga Cikeas. Selama ini, Cikeas identik dengan kediaman pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Saya pastikan jabatan Kepala Rumah Tangga di Cikeas tidak pernah ada, seperti yang dikemukakan oleh Rosa di pengadilan,” tegas Seskab Dipo Alam yang dikutip dari laman resmi Setkab, Selasa 3 Desember 2013.

Menko Polhukam, Djoko Suyanto, juga menegaskan hal senada soal Sylvia Solehah alias Bu Pur. “Dia bukan Kepala Urusan Rumah Tangga Cikeas," tegas Djoko. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya