Muncul di Sidang, Bu Pur Bantah Terlibat Kasus Hambalang

Silvya Solehah alias Bu Pur
Sumber :
  • VIVAnews/Dedy Priatmojo
VIVAnews - Silvya Solehah alias Bu Pur akhirnya memenuhi panggilan hakim PN Tipikor terkait persidangan kasus korupsi proyek pengadaan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. Ia bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 10 Desember 2013.
Ledakan Terdengar di Bandara hingga Pusat Nuklir Iran

Bu Pur, begitu dia disapa, ditanya mengenai perkenalannya dengan terdakwa Deddy Kusdinar. Dia mengaku mengenal Deddy Kusdinar di Polda Metro Jaya melalui Widodo Wisnu Sayoko. Saat itu, Deddy meminta bantuannya untuk pengamanan.
Rupiah Amblas ke Rp 16.200 per dolar AS, Gubernur BI Lakukan Intervensi

"Beliau (Deddy) minta pengamanan karena ada demo besar butuh pengamanan dari Polda," kata Bu Pur di persidangan. Sementara Bu Pur mengenal Widodo sebagai sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Terungkap 3 Alasan Iran dan Arab Saudi Saling Bermusuhan, Isu Agama Paling Kuat

Setibanya di Polda Metro Jaya, Deddy Kusdinar, Widodo dan Bu Pur langsung menemui Kapolda Metro Jaya yang saat itu dijabat Irjen Polisi Sutarman. Bu Pur mendampingi Deddy Kusdinar meminta bantuan Sutarman untuk mengerahkan pengamanan demonstrasi di Kemenpora. "Kata Pak Tarman, ya segera dikirim anggota," ujarnya.

Majelis Hakim yang dipimpin Amin Ismanto lantas bertanya apa kepentingan Bu Pur mendampingi terdakwa Deddy Kusdinar ke Polda Metro Jaya. Padahal dalam riwayat hidup yang disampaikan ke persidangan, Bu Pur mengaku hanya sebagai ibu rumah tangga, bukan pengusaha.

"Kebetulan beliau (Sutarman) junior suami saya. Beliau saya kenal. Suami saya Purnomo," terangnya.

Bu Pur membantah sengaja mendampingi terdakwa ke Polda Metro Jaya karena terkait proyek Hambalang. Menurutnya, pendampingan ke Polda Metro Jaya itu hanya membantu pengamanan demonstrasi di Kemenpora. "Itu hanya masalah pengamanan Pak, kalau proyek saya tidak tahu," dia menegaskan.

Saat dikonfirmasi terkait pernyataan Bu Pur tersebut, terdakwa Deddy Kusdinar membantah pertemuannya dengan Bu Pur terkait pengamanan di Kemenpora.

"Jadi saya di Polda itu tidak ada permohonan untuk pengamanan, tapi anak buah saya ada urusan di Polda soal pengadaan buku. Jadi bukan saya yang minta pengamanan (demo di Kemenpora)," katanya.

Majelis hakim lantas menanyakan bantahan Deddy kepada Bu Pur. "Apakah Bu Silvya tetap pada kesaksian semula?"

Bu Pur pun kukuh terhadap kesaksiannya di hadapan majelis hakim. "Itu yang minta Widodo untuk pengamanan (di Kemenpora)," ujarnya.

KPK pernah memeriksa Ibu Pur sebagai saksi dalam kasus Hambalang pada Selasa 28 Mei 2013 silam. Bu Pur diketahui istri dari Purnomo, yang merupakan purnawirawan TNI dan masih satu angkatan dengan SBY di Akademi Militer tahun 1973. 

Pada sidang sebelumnya, Bu Pur juga disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga Cikeas. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya