Kasus Akil, KPK Periksa Panitera Mahkamah Konstitusi

Demo Akil Mochtar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Betha
VIVAnews - Panitera Mahkamah Konstitusi, Kasianur Sidauruk, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 Desember 2013. Kasianur datang ke KPK sekitar pukul 10.06 WIB, sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Shin Tae-yong Tak Mau Dibohongi dan Jomplangnya Pemain Korea dengan Indonesia

"Saya datang ke sini hanya untuk dimintai keterangan seputar kasus pilkada di Mahkamah Konstitusi," ujar Kasianur saat memasuki Gedung KPK.
Sukses Jalani Misi Kemanusiaan di Gaza, 27 Prajurit Pemberani Dapat Penghargaan dari Panglima TNI

Kasianur mengatakan belum mengetahui dia akan diminta keterangannya terkait kasus pilkada mana. Namun dia mengatakan diperiksa untuk tersangka Akil Mochtar.
PO Bus Rosalia Indah Pernah Viral dan Kena Rujak Netizen karena Kasus Ini

Diberitakan sebelumnya, Akil meringkuk di Rutan KPK setelah ditangkap penyidik 2 Oktober lalu di rumah dinasnya. Dia diduga menerima suap terkait penanganan dua perkara pilkada yang ditangani MK, yakni di Gunung Mas (Kalimantan Tengah) dan Lebak (Banten). Akil diduga menerima total Rp4 miliar.

Dari pilkada Gunung Mas, Akil diduga menerima uang sekitar Rp3 miliar dari pengusaha Cornelis Nalau. Dalam kasus ini, KPK juga menangkap anggota DPR Chairun Nisa dan Hamid Bintih.

Dari pilkada Lebak, Akil diduga menerima Rp1 miliar dari pengusaha Tubagus Chaeri Wardhana. Suap ini diduga akan diserahkan ke Akil melalui pengacara Susi Tur Andayani. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya