Usut Gratifikasi Rp2,2 M ke Anas, KPK Periksa Max Sopacua

Politisi Demokrat, Max Sopacua.
Sumber :
  • ANTARA/Jafkhairi

VIVAnews - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Max Sopacua, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 4 Desember 2013.

Tiba di gedung KPK, Max mengaku akan dimintai keterangannya terkait kasus gratifikasi proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk Pak Anas Ubaningrum," ujar Max.

Max mengaku tidak mengetahui kasus gratifikasi yang menjerat Anas. Termasuk soal adanya aliran dana proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat tahun 2010 dan pembagian uang serta Blackberry dari tim sukses Anas.

"Ya saya sama sekali tidak (mengetahui), karena saya di tim yang lain. Saya tim sukses Marzuki Ali," ujarnya.

Namun, Max mengaku siap untuk membantu KPK dalam mengusut kasus ini. "Kalau saya datang pasti saya harus membantu," ucapnya.

Dalam dakwaan terhadap Deddy Kusdinar yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK I Kadek Wiradana, kemarin disebutkan, Anas Urbaningrum mendapat jatah Rp2,21 miliar dari proyek pembangunan fasilitas olahraga di Hambalang, Kabupaten, Bogor, Jawa Barat.

Uang itu digunakan untuk keperluan Anas mencalonkan diri sebagai calon Ketua Umum Demokrat pada Kongres Demokrat tahun 2010 di Bandung.

Jaksa menyebut, uang sebesar Rp2,21 miliar itu diserahkan beberapa kali. Pertama kali diserahkan pada 19 April 2010 sebesar Rp500 juta. Kemudian pada 19 Mei 2010 sebesar Rp500 juta, pada 1 Juni 2010 sebesar Rp500 juta, pada 18 Juni 2010 sebesar Rp500 juta, dan terakhir 6 Desember 2010 sebesar Rp10 juta.

Menurut jaksa, uang itu digunakan untuk modal mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2010 lalu. Di antaranya digunakan untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli handphone Blackberry, jamuan para tamu, dan acara hiburan.

Politisi Demokrat Ruhut Sitompul, yang juga bekas tim sukses Anas, mengaku pernah melihat timnya membagikan sejumlah uang ke peserta kongres. Meski begitu, Ruhut mengaku tidak dilibatkan dalam pembagian itu.

"Aku tahu, aku dengar, aku lihat mereka bagi-bagi duit," kata Ruhut.

Dia juga mengaku didatangi beberapa kader yang protes karena tidak kebagian uang. "Aku bilang, kalau soal uang jangan tanya aku," kata Ruhut.

Masing-masing pemilik suara yang memilih Ketua Umum Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu, kata Ruhut, mendapat US$3.000 hingga US$5.000. Tapi, kata Ruhut mereka merasa jatah mereka dikurangi oleh orang yang ditugasi Anas untuk membagikan duit.

"Dengan para pemilik suara aku dekat, mereka cerita semua sama aku. Jadi istilahnya seperti bau, kecium tapi nggak kelihatan," ujar dia.

Oleh karena itu Ruhut meminta loyalis tidak usah lagi membela Anas. Dia juga meminta semua pihak menunggu proses persidangan untuk membuktikan, apakah ada atau tidak aliran dana dari proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat untuk memenangkan Anas tersebut.

Sementara, Anas membantah telah menerima jatah sebesar Rp2,21 miliar dari proyek Hambalang. Menurut dia, keterangan dalam dakwaan untuk mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar hanyalah produk imajiner.

Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension

"Sejauh menyangkut Anas, bagian dari dakwaan itu adalah imajiner," ujar Anas dalam pesan singkatnya. (eh)

Ilustrasi pelaku

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp100 Juta Jadi Tersangka

Polisi telah menangkap sopir taksi online yang menodong dan melakukan pemerasan terhadap penumpang wanitanya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024