THR SKK Migas, KPK Baru akan Periksa Tri Yulianto Rabu Besok

Rudi Rubiandini dan Deviardi Menjadi Saksi di Tipikor
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, Perindo Sampaikan 4 Sikap
- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada anggota DPR dari Fraksi Demokrat Tri Yulianto. Tri dipanggil terkait kasus yang melibatkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024

"Ada kesalahan, Tri Yulianto bukan diperiksa hari ini. Tetapi besok Rabu 4 Desember 2013," ujar Johan, Selasa 3 Desember 2013.
Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat


Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Tri Yulianto akan diperiksa hari ini.  "Yang bersangkutan saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.


Tri Yulianto diketahui disebut dalam sidang kasus suap SKK Migas yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, mengakui pernah menyetor uang sebanyak US$200 ribu ke Komisi VII DPR. Uang itu diberi Rudi melalui pelatih golfnya Deviardi untuk Tunjangan Hari Raya para anggota Komisi VII yang diminta Sutan Bathoegana.


"Saya sampaikan 200 ribu dolar AS ke Komisi VII," kata Rudi bersaksi untuk komisaris Kernel Oil Indonesia Simon Tanjaya di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.


"Periode pertama THR itu sudah saya serahkan ke seseorang bernama Tri Yulianto," kata Rudi. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya