Alirkan Uang ke Rudi, Kernel Oil Rekayasa Pembukuan

Simon Gunawan Tanjaya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro
VIVAnews -
Waspada! DBD di Indonesia Melonjak Hampir 3 Kali Lipat pada Kuartal I 2024
Komisaris Kernel Oil Pte Ltd (KOPL), Simon Gunawan Tanjaya mengaku diperintahkan bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratachaitong mengirimkan uang US$700 ribu ke Deviardi, perantara mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Pembukuan Kernel Oil direkayasa untuk menutupi aliran ini.

Gak Betah Jadi Duda, Anwar Fuady Bakal Nikah Lagi di Umur 77 Tahun

Uang tersebut diserahkan dalam dua tahap diĀ  lobi Equity Tower, Sudirman, Jakarta. Pertama, 26 Juli 2013 sebesar US$300 ribu dan US$400 ribu pada 13 Agustus 2013.
Koalisi Perubahan Selesai, Surya Paloh Tetap Ingin Bina Hubungan Baik Dengan PKS


Dalam sidang lanjutan kasus suap di lingkungan SKK Migas, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 2 Desember 2013, Simon mengaku setelah penyerahan uang itu, Widodo memerintahkannya untuk menyiapkan catatan pembukuan. Widodo meminta agar uang US$300 ribu itu ditulis sebagai catatan utang. "Disuruhnya atas nama adiknya, Mevi Ratanachaitong," ungkap Simon.


Sementara untuk uang US$400 ribu, Simon mengaku tak dibuatkan pembukuan. Alasannya, saat itu kas perusahaan KOPL sedang kosong. Saat ditanyakan, darimana asal uang itu, Simon mengaku tak mengetahuinya.


Dia baru tahu setelah diperiksa KPK paska penangkapan dirinya. Saat itu, penyidik KPK menunjukkan bukti pengiriman dari Singapura. "World petroleum energy dari Singapura. Kalau
nggak
salah dari staf keuangan Kernel Oil Singapura," kata Simon.


Grissik mix

Dalam sidang itu, Simon mengaku tak tahu soal permintaan kargo pengganti minyak mentah
grissik mix
untuk Fossus Energy Ltd. Menurut dakwaan Simon, permintaan ini diajukan bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong kepada Rudi Rubiandini yang kala itu menjabat sebagai Kepala SKK Migas.


Namun, Simon tak dapat mengelak ketika ditanya jaksa mengenai bukti ditemukannya dokumen memorandum. "Di dalam tas saya," ucapnya.


Simon mengaku mendapat berkas itu dari kantornya di Gedung Equity Tower, Jalan Sudirman, Jakarta. Menurutnya, bagian belakang empat lembar berkas tersebut digunakannya untuk membuat catatan-catatan.


"Saya hanya gunakan untuk coret-coret, ada daftar telpon rumah sakit, ada nama Ardi, Rudi. Terus ada cara perhitungan solar," ujarnya.


Simon didakwa menyuap Rudi Rubiandini SGD200 ribu dan US$ 900 ribu. Uang ini berasal dari bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong. Pemberian uang suap dimaksudkan agar Rudi sebagai Kepala SKK Migas memuluskan permintaan Widodo terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya