Boediono Diperiksa KPK di Kantor Wapres, Ini Kata Surya Paloh

Keterangan Wapres Boediono Usai Diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARAFOTO/Geri Aditya

VIVAnews - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, berkomentar soal pemeriksaan Wakil Presiden Boediono dalam kasus pengucuran dana talangan (bailout) Bank Century. Menurut Paloh, kasus itu harus segera dibuka seluas-luasnya. Sebab, selama lima tahun ini sudah banyak energi yang terbuang.

"Ini menggambarkan memang ada suatu yang kacau di negeri kita ini," kata Paloh di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Minggu, 1 Desember 2013.

IRT di Kalbar Tewas Bersimbah Darah dengan Luka Tembak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Apalagi, kata dia, Boediono telah memberikan suatu keteladanan yang tidak baik karena diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya sendiri. Seperti diketahui Boediono telah diperiksa KPK di Kantor Wapres.

Paloh menuturkan, jika KPK memang tidak mampu untuk menuntaskan kasus Century, lebih baik segera diumumkan. Menurutnya, KPK jangan membuat masyarakat bingung dengan berbagai macam argumentasi.

Sebelumnya, Boediono mengaku telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus bailout Bank Century, Sabtu 23 November 2013. Boediono mengatakan ada beberapa pertimbangan kenapa ia diperiksa di Kantor Wapres, bukan KPK.

Masjid Istiqlal Siap Sambut 250 Ribu Jamaah Shalat Idul Fitri 1445 H

“Prinsip saya, diperiksa di manapun tidak ada masalah. Pertimbangannya adalah soal logistik,” kata dia.

Sebagai wakil presiden, ke manapun ia pergi tentu disertai dengan rombongan pengawalan. “Kalau saya datang ke suatu tempat, bawa pasukan besar, pakai protokoler kenegaraan. KPK harus disterilisasi dan ini akan sangat mengganggu kinerja di sana,” kata Boediono.

Oleh sebab itu daripada mengganggu yang nantinya bisa diinterpretasikan salah sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap KPK, maka dengan persetujuan KPK pemeriksaan dilakukan di kantor wapres. Hari Sabtu pun sengaja dipilih sebagai jadwal pemeriksaan karena merupakan hari libur sehingga Boediono bebas dari berbagai kegiatan kenegaraan. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.

Untuk diketahui, ini adalah kali kedua Boediono diperiksa sebagai saksi dalam kasus Century. Sebelumnya ia pernah diperiksa pada akhir April 2010. Ketika bailout Century dikucurkan, Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Oleh sebab itu ia dianggap ikut bertanggung jawab atas digelontorkannya dana Rp6,7 triliun untuk Bank Century.

Loreal Brandstorm 2024

Tiga Mahasiswa ITB Wakili Indonesia di Ajang Brandstrom di Inggris

3 mahasiswi dari ITB yakni Clara Sinaga, Priscilla A. Napitupulu dan Saskia Febriend, menghadirkan solusi untuk mengatasi masalah kerontokan rambut non invasif

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024